Bupati: Ada Tiga Syarat Berinvestasi di Pulau Katang

id Bupati,Ada,Tiga,Syarat,Berinvestasi,di,Pulau,Katang

Kalau mampu memenuhi tiga syarat ini, silahkan jalan
Lingga (Antara Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello menyambut baik keseriusan investor Tiongkok membangun resort bernilai USD 35 Juta di Pulau Katang Desa Wisata Benan, dengan tiga syarat yang harus dipenuhi pihak perusahaan.

"Buat kami, syarat investasi hanya ada tiga, yakni investasi yang pro rakyat, pro lingkungan, serta investasi yang mampu memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah," kata dia dalam keterangan persnya di Dabosingkep, Minggu.

Menurutnya, jika perusahaan bernama PT Berlian Mega Indah (BMI) tersebut mampu memenuhi ketiga persyaratan khusus diluar prosedur administrasi perizinan, maka pemerintah setempat akan mempersilakannya menjalankan usaha.

"Kalau mampu memenuhi tiga syarat ini, silahkan jalan," ungkapnya.

Dia mengatakan, Jum'at (23/9) lalu dirinya bersama Ketua DPRD Lingga dan SKPD terkait telah mendengar langsung konsep pembangunan resort yang dipaparkan Direktur PT PMI, Huang Sheng dalam kegiatan presentasi rencana investasinya, di Hotel Nagoya Mention Batam.

Perusahaan asing itu bermaksud membangun villa bergaya arsitektur berbeda dari seantero dunia dengan fasilitas restoran bawa laut, lapangan golf bertaraf internasional, serta kolam renang terbuka yang kaya dengan sinar mentari dan pantai yang indah.

Menurut Awe, keindahan pulau-pulau di daerah paling selatan Provinsi Kepri memang menjanjikan peluang usaha pariwisata bagi para pemilik modal.

Bukan hanya Pulau Katang, masih ada ratusan pulau dari 604 pulau kecil dan besar milik Kabupaten Lingga, yang juga menawarkan panorama laut yang indah, pasir pantainya yang putih dan bersih serta alam bawah laut yang menawan.

"Kabupaten ini memiliki keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Indonesia. Saat ini, wisatawan dunia sudah mulai bosan dengan fasilitas wisata modern. Mereka sudah mulai melirik obyek wisata berbasis tradisional dengan panorama alam yang masih natural," jelasnya.

Sementara itu, konsultan dari PT BMI Bun Hai mengatakan, pihaknya cukup menyetujui ketiga syarat dari pemerintah Kabupaten Lingga.

"Pada prinsipnya, syarat dan aturan investasi di Lingga itu bisa kami penuhi. Bahkan, jika kami melenceng dari aturan hukum yang berlaku di Indonesia, silakan tegur kami. Nilai investasi yang kami tawarkan sekitar USD 35 juta," singkatnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE