Pemkot Tanjungpinang akan Rampingkan SKPD

id Pemkot,Tanjungpinang,Rampingkan,SKPD,sotk

Jika disetujui akan terjadi penghematan besar-besaran, karena anggaran untuk satu SKPD itu mencapai Rp2 miliar - Rp4 miliar, sementara bidang di dinas tidak mencapai Rp1 miliar
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, akan merampingkan satuan kerja perangkat daerah, namun menambah bidang untuk menghemat anggaran.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Kantor DPRD Kepri, Senin, mengatakan jumlah SKPD jika disetujui pihak legislatif akan berkurang dari 57 menjadi 35.

"Jika disetujui akan terjadi penghematan besar-besaran, karena anggaran untuk satu SKPD itu mencapai Rp2 miliar - Rp4 miliar, sementara bidang di dinas tidak mencapai Rp1 miliar," katanya.

Saat ini, kata dia, Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja masih dibahas pihak eksekutif dan legislatif. Pembentukan SKPD tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016.

"Pekan pertama bulan Oktober 2016 mudah-mudahan sudah disetujui DPRD Tanjungpinang," ucapnya.

Sejumlah dinas akan disatukan, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan struktur keorganisasian lurah-lurah berada di bawah camat.

Setelah disahkan, Pemkot Tanjungpinang akan melakukan mutasi besar-besaran berdasarkan hasil tes pengukuran kemampuan yang sudah berlangsung baru-baru ini. Mutasi juga dilakukan berdasarkan rapor kinerja setiap SKPD yang disampaikan setiap bulan.

Lis tidak menafikan penempatan pejabat eselon II masih belum maksimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing pejabat. Hal itu disebabkan Tanjungpinang masih kekurangan sumber daya manusia.

"Saya tanya sekarang, di mana pemerintahan yang menempatkan pejabat secara profesional. Tidak akan ada, tetapi usaha untuk melakukan secara profesional itu ada, meski kekurangan SDM," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE