Harmonisasi APBD-P Lingga Disetujui Rp715 Miliar

id Harmonisasi,APBDP,Lingga,Disetujui,Rp715,Miliar

Harmonisasi APBD-P Lingga Disetujui Rp715 Miliar

Caption: Ketua DPRD Lingga Drs Riono, didampingi wakilnya, Bupati Lingga, TAPD dan ketua Fraksi menandatangani persetujuan harmonisasi KUA PPAS APBDP Lingga tahun 2016, di gedung paripurna DPRD Lingga, Senin (26/9). (Antarakepri/Ardhi)

Angka Rp715 Miliar itu termasuk angka mudarat, karena masih bisa ditingkatkan jika DPRD dan Pemkab bersama-sama menghadap Provinsi untuk mengupayakan sisa tunda salur segera ditransfer
Lingga (Antara Kepri) - Asumsi jumlah APBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2016 sebesar Rp715 Miliar setelah mengalami harmonisasi, disetujui dan disepekati bersama oleh DPRD setempat, dengan tiga catatan.

Agus Norman, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, dalam rapat paripurna penyampaian hasil harmonisasi dan finalisasi KUA PPAS APBD Perubahan, Senin sore mengatakan angka tersebut merupakan hasil revisi setelah menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).

"KUA PPAS APBD Perubahan ini telah disampaikan pihak eksekutif sejak pertengahan Agustus 2016 lalu. Karena ada perubahan kebijakan pemerintah pusat, eksekutif minta merevisi kembali," kata dia.

Adapun, dasar asumsi APBD Perubahan Rp715 Miliar yang dapat diterima dan disetujui tersebut ia rincikan, dari PAD sebesar Rp22 Miliar, dana perimbangan sebesar Rp581 Miliar, pendapatan lain-lainnya yang sah Rp109 Miliar, dan sisa lebih anggaran belanja tahun sebelumnya sebesar Rp2,3 Miliar.

"Terjadi pengurangan sekitar 5,2 persen setelah harmonisasi," tuturnya.

Proses pembahasan di tingkat banggar, menurut Agus, cukup alot dan beberapa kali mendapat skor. Hal Itu disebabkan perhatian DPRD terhadap beban hutang daerah kepada pihak ke tiga, serta dana tunda salur dari provinsi yang masih belum jelas.

Karena hal tersebut, pihak banggar menilai jumlah asumsi pada KUA PPAS APBD Perubahan 2016 dapat digunakan sebagai dasar pembahasan belanja perubahan, tapi dengan tiga catatan strategis.

Diantaranya, angka Rp715 Miliar itu termasuk angka mudarat, karena masih bisa ditingkatkan jika DPRD dan Pemkab bersama-sama menghadap Provinsi untuk mengupayakan sisa tunda salur segera ditransfer.

Catatan lain, lanjutnya, beban hutang pada pihak ke tiga harus segera dibayarkan setelah disahkannya APBD Perubahan oleh DPRD Lingga, dan masalah RTLH 2015 harus jadi prioritas penyelesaian.

Terlepas dari itu, Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali selaku pimpinan rapat, menilai pembahasan anggaran pada tahun ini jauh lebih baik dan rapi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan pemerintah setempat saat ini telah berhasil menghilangkan kebiasaan lama yakni keterlambatan pembahasan.

"Sekarang pemerintah sudah berhasil menyelesaikan agenda-agenda wajib seperti ini tepat waktu," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE