PAN Karimun Berharap Penempatan Pejabat Disesuaikan Kompetensi

id PAN,Karimun,Berharap,Penempatan,Pejabat,Disesuaikan,Kompetensi,sotk,skpd,dinas

Kita tidak ingin satu SKPD dipimpin oleh pejabat yang bukan ahlinya. Pejabat harus benar-benar berkompeten sehingga mampu melaksanakan tugas dan menjabarkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD
Karimun (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengharapkan penempatan pejabat di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilakukan bupati berdasarkan masing-masing kompetensi, bukan karena balas budi.

"Kita tidak ingin satu SKPD dipimpin oleh pejabat yang bukan ahlinya. Pejabat harus benar-benar berkompeten sehingga mampu melaksanakan tugas dan menjabarkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD," kata Wakil Ketua DPD PAN Karimun Abdurrahman di Tanjung Balai Karimun.

Abdurrahman mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bupati dan wakil bupati yang memenangi Pilkada 2015, sudah diperbolehkan untuk melakukan mutasi para pejabat terhitung enam bulan setelah dilantik.

Dengan demikian, mutasi pejabat sudah dapat dilakukan oleh Bupati Aunur Rafiq yang telah melakukan serangkaian seleksi dan assesment terhadap sejumlah pejabat eselon III maupun II.

Abdurrahman mengharapkan, rangkaian kegiatan seleksi tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijadikan dasar bagi bupati untuk menyusun formasi pimpinan SKPD yang direncanakan sudah terlaksana pada Oktober 2016.

Dia juga mengharapkan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa SOTK harus disusun mengacu pada rumpun dan bobot masing-masing bidang.

Berdasarkan informasi yang dia terima, penyusunan SOTK sudah memasuki tahap pembahasan di tingkat panitia khusus di DPRD Karimun.

"Namun, kami mendapat informasi ada beberapa bidang yang kami nilai kurang pas, misalnya bidang pertanahan yang menurut kami lebih tepat digabung dengan bidang kehutanan, bukan bidang pertamanan," kata dia.

Penyusunan SOTK yang tepat sesuai rumpun dan bobotnya, menurut Abdurrahman sangat penting karena akan terkait dengan penempatan pejabat, baik tingkat eselon II maupun III.

"Intinya, penyusunan SOTK harus disusun dengan efisien, efektif dan berbasis kinerja. Dan pejabat yang akan mengisi posisi kepala dinas maupun kepala bidang harus benar-benar berkompeten dan ahli di bidangnya," kata Abdurrahman.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, bahwa panitia seleksi telah melakukan serangkaian tes dan assesment terhadap sejumlah pejabat, yang nantinya akan dipilih untuk mengisi formasi jabatan dalam mutasi yang akan direncanakan pada Oktober mendatang.

Sementara itu, Sekda Karimun TS Arif Fadillah menyampaikan, mutasi dan penempatan pejabat SKPD dilakukan setelah Perda tentang SOTK disahkan oleh DPRD Karimun.

"Perda SOTK menjadi acuan karena akan ada perubahan bidang-bidang di setiap SKPD. Kalau perda itu belum disahkan, maka pengisian jabatan SKPD belum dapat dilakukan. Jumlah SKPD juga berkurang menjadi 27 setelah pembahasan bersama pansus di DPRD," kata dia. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE