Kepri Berharap DAK Dorong Perkembangan Sektor Kemaritiman

id Kepri,Berharap,DAK,Dorong,Perkembangan,Sektor,Kemaritiman,dana,alokasi,khusus

Kami berharap dapat dibangun infrastruktur dasar kesehatan, pendidikan dan pertanian. Selain itu, pelabuhan dan infrastruktur penunjang sektor kemaritiman
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 dapat mendorong perkembangan sektor kemaritiman di wilayah itu.

Kepala Biro Pembangunan Kepri Sardison seusai mengikuti rapat koordinasi sinkronisasi dan harmonisasi rencana DAK yang diselenggaraakan oleh Kementerian keuangan di Kantor Pemprov Kepri, Selasa, mengatakan DAK fisik tahun 2017 diharapkan dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur dasar.

"Kami berharap dapat dibangun infrastruktur dasar kesehatan, pendidikan dan pertanian. Selain itu, pelabuhan dan infrastruktur penunjang sektor kemaritiman," ujarnya.

Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah itu mengajukan DAK tahun 2017 sebesar Rp5 triliun. Oktober 2016 baru diketahui apakah usulan Pemprov Kepri disetujui pusat atau tidak.

"Tahun ini Pemprov Kepri hanya mendapat Rp956 miliar. Tidak apa-apa, kami tetap bertahan mengajukan Rp5 triliun untuk tahun 2017," ucapnya.

Plt Sekda Kepri Reni Yusneli yang membuka kegiatan tersebut mengatakan program yang tertuang dalam DAK telah termuat dalam agenda Nawacita ke-3 yakni membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Pemerintah pusat saat ini fokus terhadap tiga dimensi pembangunan terkait pengalokasian DAK fisik tahun 2017, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi sektor unggulan dan dimensi pemerataan dan kewilayahan," katanya.

Adapun jumlah DAK yang diterima Provinsi Kepri dari tahun 2014 hingga 2016, yang secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan.

Sementara itu, anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kepri Abdul Gafar Usman dalam sambutannya berharap acara rakor ini akan memperoleh kesepakatan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah juklak dan juknis, sehingga muncul harmonisasi di bidang keuangan dan dapat membawa manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Kepri maupun Provinsi Riau. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE