BUP Karimun Berlakukan Sistem Parkir Otomatis

id BUP,Karimun,Berlakukan,Sistem,Parkir,Otomatis,pelabuhan,sri,tanjung,gelam

Setiap karcis yang keluar, tentu adanya nomor dan kodenya untuk pengawasan. Kita bisa menghitung berapa uang yang masuk dengan jumlah karcis yang keluar
Karimun (Antara Kepri) - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memberlakukan sistem parkir otomatis di Pelabuhan Antarpulau Sri Tanjung Gelam Tanjung Balai Karimun.

"Gate atau gerbangnya sudah kita siapkan. Segera kita berlakukan setelah disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa parkir di pelabuhan itu," kata Dirut PT Karya Karimun Mandiri selaku BUP Karimun, Indrawan Susanto di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Indrawan Susanto mengatakan, setiap kendaraan yang masuk ke area parkir pelabuhan akan melewati gate dan memencet tombol untuk mendapatkan karcis parkir yang telah disiapkan dengan pengawasan petugas.

Pengguna jasa, lanjut dia, baru akan membayar uang parkir dengan menunjukkan karcis tersebut saat keluar dari area parkir pelabuhan.

"Cara kerja dan alatnya sama dengan parkir di Batam, tapi ini merupakan yang pertama di Karimun," ucapnya.

Indrawan mengatakan, penerapan sistem parkir otomatis itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, bahkan dia memperkirakan akan terjadi peningkatan sampai 200 persen dibandingkan sistem manual.

"Sistem manual memungkinkan masih ada kendaraan yang lolos tanpa membeli karcis, tapi kalau dengan sistem, tidak ada pilihan lain selain harus memencet tombol untuk mendapatkan karcis saat hendak masuk area parkir," tuturnya.

"Setiap karcis yang keluar, tentu adanya nomor dan kodenya untuk pengawasan. Kita bisa menghitung berapa uang yang masuk dengan jumlah karcis yang keluar," tuturnya.

Pemberlakuan parkir "barrier automatic gate" tersebut, menurut dia, juga untuk mencegah kendaraan yang hilang.

Setiap kendaraan yang keluar namun pengendaranya tidak dapat menunjukkan karcis, wajib menunjukkan surat-surat kendaraan, dan tetap diwajibkan membayar uang parkir.

Pelabuhan Sri Tanjung Gelam merupakan pelabuhan antarpulau dalam kabupaten yang dikelola PT KKM selaku BUP Pemkab Karimun.

Pelabuhan tersebut juga memiliki fasilitas parkir bagi para penumpang kapal ke berbagai pulau, dan bisa menginapkan kendaraannya di area parkir.

Tarif parkir yang diberlakukan yaitu sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.500 untuk roda empat untuk sekali parkir.

Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat mengapresiasi terobosan yang dilakukan BUP untuk meningkatkan pendapatan perusahaan yang juga akan berdampak positif bagi pendapatan asli daerah.

"Setiap BUMD memang dituntut untuk terus menggali potensi pendapatan, ini sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Kami tentu mendorong upaya BUMD melakukan terobosan dan tentunya berimbas pula pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucap politikus Partai Golkar itu. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE