RAPBD Perubahan Lingga Disetujui Defisit Rp39 Miliar

id RAPBD,Perubahan,Lingga,Disetujui,Defisit,Rp39,Miliar

RAPBD Perubahan Lingga Disetujui Defisit Rp39 Miliar

Caption: DPRD Lingga menggelar sidang paripurna persetujuan Ranperda APBDP Kabupaten Lingga tahun 2016, menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jum'at (30/9) sore. (Antarakepri/Ardhi)

Total anggaran ini sudah melalui mekanisme dan tahapan pembahasan
Lingga (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2016 menjadi Perda, dengan total anggaran Rp715,137 Miliar atau mengalami defisit sekitar Rp39 Miliar.

Agus Norman, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga menyampaikan, hasil penyusunan RAPBD Perubahan Lingga sudah melalui sejumlah tahapan, mulai dari harmonisasi, finalisasi anggaran sampai pada proses pembahasannya di tingkat banggar.

"Total anggaran ini sudah melalui mekanisme dan tahapan pembahasan," kata dia, dalam paripurna persetujuan Ranperda APBDP 2016, di gedung DPRD Lingga, Jum'at sore.

Sebelumnya, anggaran APBD Kabupaten Lingga berjumlah Rp 754 Miliar. Namun karena beberapa kebijakan pusat melakukan efesiensi terhadap dana alokasi khusus (DAK) hingga penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU), membuat anggaran daerah perubahan tersebut menurun.

Agus mengatakan, selama proses pembahasan berlangsung, terhitung tanggal 20 hingga 30 September 2016, DPRD menemukan beberapa catatan yang perlu disampaikan kepada eksekutif, agar kedepan dapat dibenahi.

Catatan tersebut diantaranya, Pemkab perlu membuat matrik kebutuhan pegawai daerah, pentingnya keseragaman dokumen karena memang merupakan arsip negara yang sewaktu-waktu akan dicari dan dibutuhkan dalam pemeriksaan serta evaluasi.

"Sejauh ini pembahasan di tingkat banggar sering kali terhambat oleh ketidak samaan dokumen TAPD dengan SKPD," ungkapnya.

Sementara itu, wakil ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali, dalam penyampaian pandangan umum DPRD juga menyampaikan, pemerintah daerah perlu menaikkan target pendapatan asli daerah, khususnya melalui sektor retribusi parkir.

"PAD Lingga saat ini masih diangka Rp 22 Miliar. Pemerintah perlu menaikkan target pendapatan, terutama dari sektor retribusi parkir yang saat ini tidak dijalankan. Padahal daerah memiliki Perda tentang perparkiran tersebut," kata Kamarudin Ali.

Hal lainnya yang juga tidak kalah penting, lajutnya, menyangkut penggunaan standar baku harga BBM dalam belanja SKPD. Pembahasan sempat terhambat berjam-jam, karena beberapa SKPD menggunakan acuan standar berbeda.

"Kedepan, permasalahan seperti ini sudah harus diatasi dan tidak lagi menghambat jalannya pembahasan di tingkat banggar," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE