HKI Tolak Kenaikan Uang Sewa Lahan Batam

id hki,tolak,kenaikan,uang,sewa,lahan,batam

Kecuali yang membangun infrastruktur pemerintah. Ini kan tidak. Pembangkit tenaga listrik, pengelolaan air bersih dan lainnya dibangun sendiri oleh kawasan.
Batam (Antara Kepri) - Himpunan Kawasan Industri Kota Batam menolak kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai kenaikan sewa lahan atau Uang Tahunan Otorita Batam yang berlaku di pulau utama Batam, Kepulauan Riau
    
Dewan Penasehat HKI Batam, John Sulistiawan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu menyatakan, kenaikan UWTO terlalu tinggi sehingga memberatkan pengusaha.
         
Dari informasi yang diterimanya, kini tarif UWTO untuk kawasan industri sebesar Rp1,4 juta per meter persegi. Padahal dulu, tarifnya hanya 3 dolar AS per meter persegi dan kemudian naik menjadi sekitar Rp50.000 per meter persegi.
         
Menurut dia, pemerintah tidak turut membangun infrastruktur di kawasan industri sehingga tidak seharusnya menaikan UWTO terlalu tinggi.
         
"Kecuali yang membangun infrastruktur pemerintah. Ini kan tidak. Pembangkit tenaga listrik, pengelolaan air bersih dan lainnya dibangun sendiri oleh kawasan," kata John.
         
Ia juga menyesalkan sikap pemerintah pusat dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam yang tidak mengajak pengusaha berunding dalam penetapan tarif UWTO.
         
Sikap itu sangat berbeda dengan kepemimpinan BP Kawasan Batam sebelumnya yang selalu mengajak diskusi pengusaha sebelum membuat kebijakan.
         
Sama dengan HKI, Pemerintah Kota dan DPRD Batam Kepulauan Riau juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan kembali penetapan kenaikan tarif sewa lahan.
         
Kenaikan tarif UWTO itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.148/PMK.05/2016 tentang tarif Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas.
         
Wali Kota menyatakan kenaikan tarif UWTO menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu ditinjau ulang.
         
Sementara Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyatakan, kini bukan saat yang tepat untuk menaikan tarif UWTO karena perekonomian sedang sulit.
         
Semestinya, saat ekonomi buruk, pemerintah memberikan insentif yang mengurangi beban rakyat, bukan sebaliknya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE