BNNP: Kepri Gawat Darurat Narkoba

id BNNP,Kepri,Gawat,Darurat,Narkoba

Prevalansi di Kepri 2,74 persen, atau 40.000 orang lebih, data itu menunjukan Kepri melebihi angka nasional. Kalau Presiden menetapkan Indonesia darurat narkoba, maka Kepri, gawat darurat narkoba
Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Kombes Pol Benny Setiawan menyatakan provinsi setempat sudah berstatus gawat darurat narkoba, lebih mencemaskan ketimbang status nasional.

Benny Setiawan di Batam, Kepri, Rabu, menyatakan angka pengguna narkoba di Kepri mencapai 2,74 persen, melebihi angka nasional sebesar 2,2 persen.

"Prevalansi di Kepri 2,74 persen, atau 40.000 orang lebih, data itu menunjukan Kepri melebihi angka nasional. Kalau Presiden menetapkan Indonesia darurat narkoba, maka Kepri, gawat darurat narkoba," kata Benny.

BNNP terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk di kalangan pelajar.

Ia mengingatkan, upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pelajar memerlukan peranan seluruh pihak, termasuk orang tua, guru dan masyarakat sekitar.

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar remaja tidak menyalahgunakan narkoba, katanya.

Pertama, harus mengikutsertakan keluarga, karena sikap orang tua memegang peranan penting dalam kehidupan remaja.

Orang tua harus menerapkan pola asuh dengan menciptakan komunikasi yang lebih baik.

"Sesibuk-sibuknya orang tua, berikan bimbingan agar tidak menggunakan narkoba," kata dia.

Kedua, lingkungan harus terus menekankan secara jelas kebijakan larangan menggunakan narkoba.

"Membutuhkan konsistensi sekolah menjelaskan narkoba itu salah, mendorong kegiatan antinarkoba di sekolah," katanya.

Narkoba tidak hanya menguras fisik dan emosi, namun juga menghilangkan upaya mengembangkan potensi anak.

Kemudian yang ketiga, melakukan pendekatan kepada anak melalui pendidikan.

Pendidik, pengajar dan orang tua harus bersikap wasapada pada narkoba yang dapat sewaktu-waktu masuk dalam kehidupan anak.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar pemerintah memasukkan pelajaran bahaya narkoba untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE