Polda Kepri Selesaikan 24 Kasus Korupsi

id Polda,Kepri,Selesaikan,Kasus,Korupsi

Walaupun personil terbatas, namun kami bisa selesaikan sejumlah kasus korupsi yang terjadi pada sejumlah wilayah di Kepri
Batam (Antara Kepri) - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri sejak awal 2015 hingga pertengahan 2016 menyelesaikan 24 kasus korupsi yang terjadi pada sejumlah wilayah.

Kasubdit Tipikor Ditrreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman di Batam, Kamis mengatakan sepanjang 2015 ada 22 kasus ditangani dan selesai 20 kasus. Sementara sejak awal hingga pertengahan 2016 ada empat kasus yang diselesaikan.

"Walaupun personil terbatas, namun kami bisa selesaikan sejumlah kasus korupsi yang terjadi pada sejumlah wilayah di Kepri," kata dia.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Kepri AKBP Arif Budiman mengatakan empat kasus yang telah diselesaikan tersebut adalah Korupsi Perusda Karimun, Bansos Natuna pada LSM Segar Bugar (Serbu), Korupsi Laboratorium Uji BP Batam dan Bansos LSM BP Migas Natuna.

Untuk korupsi Perusda Karimun ditetapkan dua tersangka, LSM Segar Bugar tiga orang tersangka, Korupsi BP Batam dua orang tersangka dan empat orang pada kasus LSM BP Migas Kabupaten Natuna.

"Jumlah kerugian negara dalam empat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah. Terbesar dari dua kasus Bansos Kabupaten Natuna," kata Arif.

Dalam kasus korupsi di Kabupaten Natuna juga melibatkan oknum anggota DPRD, mantan Wakil Bupati, dan pegawai negeri kabupaten tersebut.

Banyaknya kasus yang diungkap sepanjang 2015, membuat Subdit Tipikor Polda Kepri memperoleh penghargaan terbaik se-Indonesia oleh Kabareskrim Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto sebelumnya mengatakan penanganan korupsi menjadi salah satu prioritas oleh Ditreskrimsus selain sejumlah kasus seperti industri, perdagangan, investasi, serta penyalahgunaan subsidi bahan bakar, kerusakan lingkungan.

Prioritas penanganan kasus korupsi yang banyak merugikan keuangan negara, kata dia, juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE