Pemkot Batam Bubarkan 20 Koperasi

id Pemkot,Batam,Bubar,Koperasi

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sejak 4 empat tahun terakhir, tidak pernah melaporkan kegiatan usahanya termasuk pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membubarkan 20 unit koperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan UU No.25 tahun 1992 berdasarkan pemantauan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Koperasi-koperasi ini dibubarkan karena tidak aktif," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Kamis.

Pembubaran itu sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor  17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah. Pembubaran dilakukan oleh Dinas PMP KUKM Kota Batam atas nama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sejak 4 empat tahun terakhir, tidak pernah melaporkan kegiatan usahanya termasuk pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan. Oleh karena itu sesuai dengan kewenangan yang di atur dalam peraturan perundang-undangan kami sampaikan bahwa Koperasi dibubarkan," katanya.

Koperasi yang dibubarkan yaitu Koperasi karyawan PT Shin-Etsu Magnetics Indonesia Batam di Muka Kuning, Koperasi Karyawan Usaha Puri di Hotel Puri Garden, Koperasi karyawan PT Nan Tonga View Hotel Batam di Hotel Nan Tonga, Koperasi Lentera Desa di Sekupang dan Koperasi Karyawan Thomson di Muka Kuning.

Kemudian Koperasi Karyawan Nanindah Mutiara Shipyard Batam di Tanjunguncang, Koperasi Karyawan Fujitec Batam di Muka Kuning, Koperasi Karyawan Rashinta Matam di Lubuk Baja, Koperasi Karyawan Minyak Rukun di Belakangpadang dan KPRI Karya Usaha Dispenda Tingkat I Riau Cabang batam di Sekupang.

Lalu Koperasi Karyawan PT Hitop Hotel di Sekupang, Koperasi karyawan PT Honson Indo Batam di Sekupang, Koperasi karyawan Sinar Busana Indah di Sekupang, Koperasi Karyawan Istaka Karya di Sekupang dan Koperasi Karyawan PT Tirta Arta Mina di Tanjunguncang.

Serta Koperasi Karyawan Harmonis Selalu PT Kacaba Marga Marina di Tanjunguncang, Koperasi Karyawan PT keranjang Mas Murni di Batam Kota, Koperasi Karyawan Transelindo Eka Persada di Batuampar, Koperasi Karyawan Hotel pelangi di Jodoh dan Koperasi Karyawan Uncang artha Terpadu di Tanjunguncang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE