BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pers Kontrol Sosial SJSN

id BPJS,tanjungpinang,Ketenagakerjaan,Pers,Kontrol,Sosial,SJSN,jaminan,sistem

Pers adalah mitra kami, dan peran pers sangat besar mendukung terwujudnya Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meminta pers melakukan fungsi pengawasan sosial terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Pers adalah mitra kami, dan peran pers sangat besar mendukung terwujudnya Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau,"  kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, di Pers Gathering Hotel CK Tanjungpinang, Kamis.

Acara itu mengusung tema "Peran dan Fungsi Media Dalam Mewujudkan SJSN di Indonesia", media diharapkan dapat mensosialisasikan tentang perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan yang selama ini sering keliru di tengah masyarakat Indonesia.

Irvansyah menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan reformasi dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang berfungsi menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),  Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT),  dan Jaminan Pensiun (JP).

Sedangkan BPJS Kesehatan adalah perubahan dari Asuransi Kesehatan (Askes) yang berfungsi menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jaminan sosial bidang ketenagakerjaan ini adalah bagian dari SJSN yang tertuang di dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN,"  ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dia meminta pers untuk dapat melakukan fungsi pengawasan sosial terhadap 4 program BPJS Ketenagakerjaan demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Kepri.

"Karena target kami tidak hanya memberi jaminan sosial ke peserta penerima upah, pekerja bukan penerima upah, sampai ke sektor jasa konstruksi saja,  tapi ke seluruh masyarakat Indonesia,"  tuturnya.

Ia mengatakan benefit lain juga dapat dirasakan oleh ahli keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti anak dan istri yang semua manfaat tersebut didapat dengan kepatuhan sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melalui Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Ahadi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya untuk masyarakat Tanjungpinang dan Bintan.

"Kami mendorong masyarakat ikut BPJS Ketenagakerjaan, di mana saja mereka bekerja harus ikut program BPJS Ketenagakerjaan,"  kata Ahadi.

Karena bila terjadi kecelakaan dalam bekerja, biaya pengobatan ditunggu BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, jika peserta meninggal dunia mendapat biaya kematian yang diterima oleh keluarga peserta.

"Tentunya keluarga yang ditinggalkan tergolong. Apalagi kalau biaya yang diberikan BPKS Ketenagakerjaan tersebut diputar untuk membuka usaha, sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat membuka kembali peluang ekonomi," tuturnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE