Masyarakat Batam Bentuk Gerakan Tolak Kenaikan UWTO

id Masyarakat,Batam,Bentuk,Gerakan,sewa,lahan,Tolak,Kenaikan,UWTO,uang,wajib,tahunan,otorita

Masyarakat Batam Bentuk Gerakan Tolak Kenaikan UWTO

Tokoh Pemuda Melayu yang membentuk pergerakan Melayu Melawan sebagai bentuk penolakan Peraturan Menteri Keuangan dan Kepala BP Batam mengenai kenaikan UWTO. (antarakepri.com/Larno)

Kami ingin tempat kami aman. Kami bisa hidup tenang di tempat sendiri tanpa harus khawatir suatu saat terusir karena tidak mampu bayar UWTO
Batam (Antara Kepri) - Masyarakat Batam membentuk Gerakan Melayu Melawan untuk menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor148/PMK.05/2016 dan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 19 tahun 2016 yang menaikkan tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO).

"Dengan tegas kami menolak PMK dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam sebagai dasar kenaikan tarif UWTO. Bagi kami kenaikan ini pelan-pelan akan mengusir kami dari tanah kelahiran," kata pendiri Gerakan Melayu Melawan, Okta Robin di Batam, Rabu.

Penaikan tarif tersebut, kata dia, telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Batam termasuk masyarakat Melayu yang jauh sebelum Otorita Batam (saat ini BP Batam) berdiri sudah mendiami Pulau Batam.

"Kami ingin tempat kami aman. Kami bisa hidup tenang di tempat sendiri tanpa harus khawatir suatu saat terusir karena tidak mampu bayar UWTO. Kegelisaan ini tidak hanya dirasakan oleh kami yang merupakan penduduk tempatan, masyarakat lain pun merasakan hal yang sama karena tidak ada kepastian akan tempat tinggal mereka," kata dia.

Okta yang didampingi sejumlah pemuda Melayu seperti Amirullah, Fahrul Anshori, Rahmad Wahid, Rahmatunnisa mengatakan telah bersepakat untuk menyampaikan penolakan tersebut secara langsung ke Kantor BP Batam pada Rabu 2 November 2016.

"Kami sudah sampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi ribuan penduduk Batam di kantor BP Batam. Tidak hanya dari kami, namun sejumlah elemen akan bergabung untuk sama-sama menolak kenaikan tersebut," kata Okta.

Sebelumnya sejumlah pihak seperti pengusaha termasuk seluruh DPD RI daerah pemilihan Kepri juga menyatakan menolak penaikan tarif UWTO di Batam.

Koordinator Umum Gerakan Melayu Melawan Amirullah menilai akhir-akhir ini banyak kebijakan dari BP Batam yang memberatkan dan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Batam.

"Kami berterima kasih pada Otorita Batam yang saat ini menjadi BP Batam atas jasanya membangun Batam. Namun akhir-akhir ini banyak kebijakan yang tidak sesuai dan justru merugikan masyarakat," kata dia.

Ia mencontohkan, pengukuran Kampung Tua di Batam berlarut-larut dan tidak kunjung ada kepastian.

"Kenapa untuk hal itu saja tidak selesai. Jangan salahkan kami jika menganggap keberadaan BP Batam sudah tidak diperlukan lagi. Menurut kami kalau seperti ini kami akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BP Batam dan menyerahkan segala urusan ke pemerintah daerah," kata Amir.

Saat ini, kata dia, BP Batam hanya memanfaatkan letak Pulau Batam yang strategis tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat asli yang berdomisili sejak lama pada wilayah tersebut.

"Batam tidak ada keistimewaannya lagi. Semua sama saja. Serahkanlah pada pemerintah (kota) yang ada. Jangan sampai dualisme ini memperuncing sehingga masyarakat menjadi korban," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE