Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

id Lantamal,IV,Gagalkan,Penyelundupan,BBM,Ilegal,minya,tanjungpinang,batam

Tiga anak buah kapal dan nakhoda berisial J berhasil ditangkap. Sementara pemilik kapal berinisial S diketahui berdomisili di Batam
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Reaksi Cepat Lantamal IV/Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan BBM ilegal di Teluk Jodoh, Batam, Kamis.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan Tim Reaksi Cepat Kapal Angkatan Laut Anakonda berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama yang mengangkut 13,5 ton solar ilegal.

"Tiga anak buah kapal dan nakhoda berisial J berhasil ditangkap. Sementara pemilik kapal berinisial S diketahui berdomisili di Batam," ujarnya.

Dia mengemukakan kapal kayu itu target operasi Lantamal IV. Karena itu, Tim Reaksi Cepat mendapat perintah untuk memeriksa kapal tersebut.

"Tadi malam pukul 23.49 WIB, kapal itu ditemukan sedang menambatkan tali di Bouy Kepil. Tim kemudian memeriksa seluruh isi kapal dan muatan," ujarnya.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan petugas, diperoleh data dan informasi bahwa kapal tidak memiliki dokumen, anak buah kapal juga tidak memiliki surat keterangan.  

Dari keterangan salah seorang anak buah kapal, kegiatan pendistribusian 10 ton solar ke kapal kayu lainnya. Anak buah kapal mengaku tidak mengetahui siapa pembeli solar ilegal tersebut.

Terkait pengakuan anak buah kapal itu, Irawan menduga pelaku berusaha memutus jaringan perdagangan solar ilegal.

"Kami menduga kapal akan menuju ke OPL untuk mendistribusikan solar dengan kapal tanker lainnya, sedangkan kegiatan tersebut dikoordinir oleh broker atas nama 'F' dan identitas yang bersangkutan sudah dikantongi oleh petugas," tegasnya.

Irawan menjelaskan penyelundupan solar ilegal di Kepri akan diberantas. Pelaku sepertinya tidak pernah jera.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas, dengan berbagai modus. Kami pun tidak kehilangan akal terus kita tindak karena hal ini sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE