Gubernur Laporkan Penolakan UWTO kepada Presiden

id Gubernur,nurdin,basirun,Laporkan,Penolakan,UWTO,Presiden,sewa,lahan,kepri,batam,uang,wajib,tahunan,otorita

Pemerintah akan mencari solusi. Bagaimana mendorong investasi, bagaimana meningkatkan potensi wilayah
Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan penolakan masyarakat dan pengusaha Batam terhadap kenaikan tarif sewa lahan atau uang wajib tahunan otorita (UWTO).

"Saya sudah menghadap kemarin kepada Pak Presiden, sekali lagi ke Pak Wakil Presiden," kata Gubernur Nurdin seusai menghadiri peluncuran Pertamax Turbo di Batam Kepri, Kamis.

Menurut Nurdin Presiden merespon laporan tersebut dengan baik, sebab pemerintah menginginkan situasi yang kondusif untuk investasi, mengingat Batam menyerap banyak modal dari perusahaan dalam dan luar negeri.

"Pemerintah akan mencari solusi. Bagaimana mendorong investasi, bagaimana meningkatkan potensi wilayah," kata dia.

Bila ada satu yang yang menghambat investasi, maka pemerintah akan mencari tahu akar masalah dan mencari solusi.

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat untuk mempercayakan masalah itu kepada pemerintah, tidak bertindak gegabah yang dapat merugikan diri sendiri dan dunia investasi secara luas.

"Jangan panik," kata Gubernur Nurdin.

Mengenai upaya hukum yang dilakukan sejumlah pengusaha untuk membatalkan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum kenaikan tarif UWTO, ia tidak banyak berkomentar.

"Itu hak mereka," kata pria yang pernah menjabat Bupati Karimun itu.

Dan terkait tuntutan masyarakat untuk membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Gubernur Nurin menyerahkan itu kepada pemerintah pusat yang membuat peraturan.

Masyarakat bebas menyalurkan apa saja aspirasinya, namun pemerintah yang nantinya akan menetapkan kebijakan selanjutnya dengan mempertimbangkan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara umum.

"Itu bisa-bisa saja masyarakat memiliki aspirasi," ujar Gubernur. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE