Polda Kepri Awasi Mobilisasi Massa 2 Desember

id Polda,Kepri,Awasi,Mobilisasi,Massa,2,Desember,unjuk,rasa,aksi,jakarta,ahok,batam

Polda Kepri Awasi Mobilisasi Massa 2 Desember

KOnferensi Pers Polda Kepri terkait antisipasi mobilisasi massa 2 Desember 2016 di Jakarta. (antarakepri.com/Larno)

Kami sudah bersepakat akan menindak tegas pihak-pihak yang mendanai aksi terindikasi inkonstitusional tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri bersama seluruh kesatuan TNI akan mengawasi mobilisasi massa dari Kepri untuk ikut aksi di Jakarta pada 2 Desember 2016.

"Kami sudah sepakat. Tim kami akan melakukan pengawasan ketat. Kami imbau agar masyarakat tidak terpengaruh dan ikut-ikutan kegiatan tersebut. TNI, Polri melarang kegiatan itu karena terindikasi inkonstitusional," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Senin.

Hal tersebut disampaikan kapolda usai mengikuti arahan dari Kapolri, Panglima TNI melalui "video conference" di Mapolda Kepri, Senin siang.

Selain Kapolda, kegiatan "video conference" juga dihadiri Danrem 033 Wira Pratama, Danlanud Tanjungpinang, Danlantamal IV Tanjungpinang.

"Kami sudah bersepakat akan menindak tegas pihak-pihak yang mendanai aksi terindikasi inkonstitusional tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika ada pejabat, pengusaha, atau masyarakat yang memberikan sumbangan dalam aksi tersebut akan diproses karena dianggap turut serta dalam aksi inkonstitusional," kata dia.

Karena ada informasi kegiatan tersebut inkonstitusional, maka unsur TNI juga dilibatkan dalam pengawasan aksi tersebut.

"Menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Tapi kalau dari perencanaannya sudah akan mengganggu, akan menduduki DPR menutupi jalan maka kami akan melakukan tindakan," kata Sam.

Kapolda juga meminta masyarakat Kepri untuk menjaga suasana kondusif yang sudah terjaga sehingga Kepri tetap aman.

"Aksi yang sebenarnya 4 November. Kalau 2 Desember sudah ada niat menduduki DPR, menutup jalan itu namanya inkonstisional. Barang siapa yang melakukan tindakan di luar aturan, kami dibantu TNI siap menindak tegas," ucap Sam.

Jika yang dituntut adalah penegakan hukum kasus Basuki Tjahja Purnama (Ahok), kata Kapolda, seharusnya tinggal dikawal saja, tidak perlu lagi ada aksi-aksi lain.

"Kasusnya sudah diproses, tinggal dikawal saja sampai persidangan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Danrem 033/WP Brigjen TNI Fachri mengatakan, pihaknya dan Polri siap melawan siapa saja yang akan mengganggu NKRI.

"Kami diperintahkan bapak Panglima (Jenderal Gatot Nurmantyo) agar tidak ragu-ragu menindak pengkhianat bangsa. TNI sudah memilih prajurit terbaik untuk menghadapi kondisi tersebut," kata Fachri.

Ia mengatakan TNI siap melindungi masyarakat yang tidak berbuat apa-apa agar tidak terpengaruh aksi tersebut.

"Kami siap menjaga keutuhan NKRI," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE