Gubernur Kepri Enggan Tanggapi Rencana Interpelasi

id Gubernur,Kepri,Enggan,Tanggapi,Rencana,Interpelasi

Tidak ada maksud lain selain mendorong pemerintahan ini agar lebih baik lagi, terutama dalam mengambil kebijakan yang strategis
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun enggan menanggapi rencana sejumlah anggota legislatif menggunakan hak interpelasi terkait dengan polemik mutasi pejabat eselon II-IV di daerah itu.

"Nanti saya jawab. Nanti saya jawab," ucap Nurdin kepada wartawan di Tanjungpinang, Selasa.

Nurdin mengatakan permasalahan itu tidak akan disampaikan kepada wartawan.

"Bukan di sini (saat diwawancara wartawan, red.) saya jawab. Nanti di DPRD Kepri," ujarnya.

Sementara sejumlah anggota DPRD Kepri sudah mencari dukungan agar menggunakan hak interpelasi untuk menguak permasalahan mutasi pejabat eselon II-IV yang mendadak dilakukan Gubernur Nurdin baru-baru ini.

Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Sahat Sianturi mengklaim beberapa anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari partai pengusung H.M. Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015 memberi dukungan penggunaan hak interpelasi.

Tujuan anggota DPRD Kepri mengajukan hak interpelasi semata-mata mendorong Gubernur Kepri Nurdin Basirun meningkatkan kinerjanya.

"Tidak ada maksud lain selain mendorong pemerintahan ini agar lebih baik lagi, terutama dalam mengambil kebijakan yang strategis," katanya.

Sahat mengemukakan sejumlah anggota DPRD Kepri sudah memberi dukungan untuk menggunakan hak interpelasi. Jika diakumulasikan jumlah anggota DPRD Kepri yang mengajukan hak interpelasi melebihi dari 10 orang dari partai yang berbeda.

Secara politik, kata dia, jumlah anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari partai pendukung Nurdin pada pilkada mencapai 28 orang, mayoritas dari PDIP, Golkar, dan Hanura.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hak interpelasi minimal didukung oleh 10 orang anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari satu partai," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE