Polda Kepri Limpahkan Lima Kapal Pencuri Ikan

id Polda,Kepri,Kapal,Pencuri,anambas,natuna,Ikan

Untuk kelima nakhoda akan diproses dengan undang-undang perikanan. Yang ABK lain dikenakan dengan Undang-Undang Imigrasi
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau melimpahkan lima kapal pencuri ikan berbendera Vietnam yang ditangkap Kapal Patroli Bisma 8001 Mabes Polri di Perairan Natuna, 26 November, ke Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Anambas.

"Prosesnya kami limpahkan ke Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan di Anambas," kata Wakapolda Kepri Kombes Pol Didi Haryono di Batam, Selasa.

Pelimpahan tersebut kata Didi, karena kelima kapal yang ditangkap dalam satu hari tersebut berada pada wilayah periran Zona Ekonomi Eklusif (ZEE).

"Untuk kelima nakhoda akan diproses dengan undang-undang perikanan. Yang ABK lain dikenakan dengan Undang-Undang Imigrasi," kata dia.

Kelima kapal yang ditangkap tersebut adalah KM BV 97909 TS yang ditangkap pada Sabtu 26 November 2016 sekitar pukul 11.15 WIB pada perairan Natuna. Kapal tersebut dinahkodai oleh Nguyen Van Pai dengan enam ABK lainnya. Kapal bermuatan sekitar 100 kilogram cumi kering, alat tangkap dalam kapal adalah jaring cumi.

Kapal kedua BD 95405 TS 30 GT yang ditangkap pada Sabtu, 26 November 2016 sekitar pukul 14.30 WIB di perairan Natuna. Kapal berbendera Vietnam tersebut dinakhodai Gan Hien dengan enam ABK lain. Kapal juga bermuatan sekitar 100 kilogram cumi kering.

Selanjutnya kapal BD 50406 ST ditangkap hampir bersamaan dengan kapal kedua. Kapal dinakhodai Vo Fan Si dengan enam ABK lainnya bermutan sekitar 200 kilogram ikan campuran.

Kapal berbendera Vietnam BA 97592 TS ditangkap pada hari yang sama pada pukul 15.05 WIB. Nakhoda kapal Ly Van De dengan enam ABK lain dengan muatan sekitaar 100 kilogram cumi kering.

Terakhir adalah kapal BD 96127 TS ditangkaap sekitar pukul 15.24 WIB dengan nakhoda Phap yang membawa enam ABK lain dengan muatan sekitar 50 kilogram cumi kering, 50 kilogram ikan campuran.

"Setiap kapal jumlah muatan ikan diduga hasil curiannya berbeda-beda. Total sekitar 700 kilogram berbagai jenis ikan," kata Didi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE