DKP Usulkan Zona Inti Tujuh Titik Coremap

id DKP,Usulkan,Zona,Inti,Tujuh,Titik,Coremap

Kalau sudah ditetapkan KKP sesuai usulan kami didaerah yang telah melakukan kajian bersama berbagai pihak, artinya pengelolaan kedepan lebih terarah
Lingga (Antara Kepri) - Tujuh titik konservasi Coremap di Kabupaten Lingga akan dimantapkan kembali untuk ditetapkan kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai kawasan inti.

Kabid Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Lingga, Indra Rukian mengatkan pihaknya telah melakukan pengkajian mendalam terhadap zona inti di tujuh titik kawasan konsevasi Lingga tersebut.

"Kemarin kami telah melakukan pemantapan kembali kajian titik-titik zona inti untuk SK usulan ke Provinsi. Nanti peran provinsi lagi mengajukan ke KKP untuk penetapan zona inti ini," kata dia di Daik Lingga, Rabu.

Dia menjelaskan, sehubungan kewenangan kelautan dalam aturan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah beralih ke provinsi, Pemkab Lingga hanya berperan mengusulkan titik zona inti.

Pemkab sendiri, lanjut Indra, melalui kegiatan Coremap sejak tahun 1999 telah melakukan upaya penyelamatan terumbu karang yang di pusatkan di tujuh titik wilayah konservasi Lingga.

Titik-titik yang tersebar di Kecamatan Lingga Utara dan Senayang tersebut diantaranya, Pulau Katang Desa Benan, Desa Mamut, Pulau Buaya Desa Batu Belobang, Desa Tajur Biru, Desa Penaah, Desa Sekanah dan Desa Limbung.

"Usulan dan pemantapan kawasan konservasi perairan daerah ini sudah dilakukan kajian sejak 2015 lalu," kata dia. "Total kawasan inti yang diusulkan 2,04 persen dari luas zona perikanan berkelanjutan, pemanfaatan dan zona lainnya," terang Indra.

Dia berharap, usulan dan penetapan kawasan konservasi zona inti kedepan dapat memberikan pengelolaan yang lebih terarah. Sebab, zona inti sendiri kata Indra terbatas oleh aktivitas tangkap nelayan.

"Kalau sudah ditetapkan KKP sesuai usulan kami didaerah yang telah melakukan kajian bersama berbagai pihak, artinya pengelolaan kedepan lebih terarah," sambung Indra.

Meski pada awalnya masyarakat khawatir dengan penetapan kawasan inti karena takut tidak bisa dimanfaatkan untuk ekonomi masyarakat, namun disosialisasikan oleh lembaga-lembaga dilapangan, manfaat kawasan inti ini akan sangat baik guna penyelematan terumbu karang dan hasil laut yang berkelanjutan bagi nelayan.

"Ini akan sangat bermanfaat. Dengan menjaga kawasan perairan, perikanan berkelanjutan dapat terus terjaga," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE