Kemensos Bantu Ahli Waris Korban Perahu Tenggelam

id kemensos,bantu,ahli,waris,korban,perahu,tenggelam

Saya merasa ada tantangan besar untuk mendapatkan bantuan tersebut. Alhamdulillah berhasil
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kementerian Sosial membantu ahli waris sebanyak 12 korban meninggal dunia saat perahu tenggelam di Perairan Pulau Penyengat, Tanjungpinang.
        
Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Tanjungpinang Hamdan Syahrial, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan korban tenggelam pada 21 Agustus 2016 sebanyak 16 orang, satu di antaranya selamat.
        
"Dalam beberapa bulan terakhir kami berinisiatif mengurus bantuan untuk keluarga yang ditinggalkan. Bantuan untuk keluarga dari tiga korban tidak dapat diurus lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, meski sudah berulang kali diupayakan relawan," ujarnya.
        
Hamdan menjelaskan bantuan yang diberikan kepada ahli waris berupa uang senilai Rp15 juta untuk setiap korban. Jumlah ahli waris yang menerima bantuan itu tujuh orang.
        
"Tadi pagi (Rabu) Kemensos memberi bantuan itu secara simbolis. Selanjutnya, bantuan ditransfer ke rekening bank masing-masing ahli waris," ujarnya.
        
Hamdan berinisiatif mencari bantuan untuk para korban lantaran Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri tidak dapat memberikannya. Komunikasi dengan pihak Kemensos terpaksa dilakukan karena masing-masing korban tidak mendapat asuransi Jasa Raharja maupun asuransi lainnya.
        
Permintaan itu ditanggapi secara positif oleh pihak Kemensos. Namun ahli waris harus memenuhi persyaratan antara lain surat keterangan meninggal dari RT, KTP dan Kartu Keluarga korban, surat kecelakaan lalu lintas dari pihak yang berwenang.
        
"Saya merasa ada tantangan besar untuk mendapatkan bantuan tersebut. Alhamdulillah berhasil," ujarnya.
        
Amat, ahli waris dari dua korban yang meninggal dalam tragedi perahu tenggelam mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atau bantuan tersebut.
        
Anak dan istrinya meninggal dunia saat perahu tenggelam.
        
"Amat bekerja sebagai buruh harian lepas," ucap Hamdan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE