Paripurna DPRD Kepri Bahas Interpelasi ke Gubernur

id Paripurna DPRD Kepri Bahas Interpelasi ke Gubernur

Paripurna DPRD Kepri Bahas Interpelasi ke Gubernur

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (Foto: antaranews)

Lima pertanyaan umum terkait permasalahan mutasi pejabat eselon II-IV yang diajukan perwakilan dari pendukung hak interpelasi sudah disampaikan kepada gubernur
Anggota legislatif yang mendukung hak interpelasi akan mengajukan lima pertanyaan umum kepada Gubernur Nurdin Basirun dalam rapat paripurna di DPRD Kepulauan Riau, Senin.

Salah seorang inisiator hak interpelasi dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Rudy Chua, di Tanjungpinang mengatakan dari lima pertanyaan itu akan ada pernyataan khusus lainnya.

"Jadi kalau diibaratkan ada sungai yang berliku-Iiku. Itu yang harus dilalui gubernur," ujarnya, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.

Rudy menjelaskan lima pertanyaan umum terkait permasalahan mutasi pejabat eselon II-IV yang diajukan perwakilan dari pendukung hak interpelasi sudah disampaikan kepada gubernur.

"Pasti gubernur sudah menyiapkan jawaban. Apakah bisa menjawab pertanyaan itu atau tidak, kita lihat saja nanti," tegasnya.

Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB diundur. Seluruh anggota DPRD Kepri hingga pukul 10.15 WIB belum berada di ruang rapat paripurna.

Sementara sejumlah kepala dinas sudah duduk di kursi yang tersedia di ruang rapat paripurna.

Gubernur Nurdin Basirun juga belum tiba di DPRD Kepri. Nurdin tadi subuh berangkat ke Tanjungpinang setelah meninjau lokasi pesawat Polri yang jatuh di perairan Senayang, Kabupaten Lingga.

"Kami dipanggil pimpinan (Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak) untuk rapat sebentar," ujar Rudy.

Sementara itu, juru bicara hak interpelasi, Taba Iskandar mengatakan pemerintah harus menjelaskan kenapa permasalahan mutasi itu terjadi.

"Ada sembilan peraturan yang diduga dilanggar. Ada fakta-fakta pelanggaran yang ditemukan pendukung interpelasi," ucap anggota legislatif yang diusung Partai Golkar tersebut.

Senin pekan lalu, DPRD Kepri menyelenggarakan rapat paripurna pengajuan hak interpelasi. Sebanyak 23 dari 43 anggota DPRD Kepri mendukung penggunaan hak interpelasi tersebut. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE