Astagena Gantikan Sofyan Sebagai Anggota DPRD Kepri

id astagena,gantikan,sofyan,anggota,dprd,kepri

Astagena Gantikan Sofyan Sebagai Anggota DPRD Kepri

Ilsutrasi - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat melantik salah seorang anggota DPRD Kepri beberapa waktu lalu. (Foto: antarakepri)

Masih diproses di pemerintahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat diajukan ke Kemendagri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Raja Astagena dipastikan menggantikan posisi Sofyan Syamsir (almarhum) sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Fraksi Golkar.
        
Ketua Fraksi Golkar Dewi Kumalasari, di Kantor DPRD Kepri, Senin, mengatakan Astagena menggantikan posisi Sofyan karena Raja Amirullah yang memperoleh suara terbanyak kedua berhalangan karena permasalahan tertentu.
        
"Karena satu hal dan permasalahan tertentu, Raja Amirullah terpaksa diganti dengan Astagena," ujarnya.
        
Dewi menjelaskan DPD Partai Golkar Kepri sudah mengajukan nama Raja Astagena sebagai pengganti antarwaktu terhadap Sofyan Syamsir kepada DPRD dan Pemerintah Kepri.
        
"Masih diproses di pemerintahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat diajukan ke Kemendagri," ucapnya.
        
Dia berharap prosedur administrasi terkait penetapan dan pelantikan Astagena berlangsung cepat untuk menambah kekuatan Fraksi Golkar di DPRD Kepri.
        
"Saya belum dapat memastikan apakah beliau (Astagena) dapat mengikuti voting pemilihan Wakil Gubernur Kepri atau tidak karena waktu yang dibutuhkan untuk mengurus administrasi penetapan dan pelantikannya belum jelas. Lagi pula jadwal pemilihan Wagub Kepri belum ditetapkan," katanya.
        
Berdasarkan data Antara, Partai Golkar sempat mengajukan Raja Amirullah sebagai pengganti Sofyan Syamsir. Namun penetapan Raja Amirullah itu ditolak, karena berstatus sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan lahan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial tahun 2010.
        
Mantan Bupati Natuna itu divonis 2 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE