Tim Interpelasi Gubernur Kepri Minta Pendapat KASN

id tim,interpelasi,gubernur,kepri,minta,pendapat,kasn

Tim Interpelasi Gubernur Kepri Minta Pendapat KASN

Ilustrasi - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (2 kiri) beserta unsur wakil ketua memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kepri. (Foto: istimewa)

Paling hanya sebagian, tetapi yang pasti anggota legislatif dari Fraksi atau partai yang mengajukan hak interpelasi seperti Golkar, PDIP, Hanura, PKS dan PAN
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota DPRD Kepulauan Riau yang ditetapkan dalam tim hak interpelasi kepada Gubernur Nurdin Basirun akan meminta keterangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait permasalahan mutasi pejabat eselon II-IV.
        
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan tim tersebut akan mencari fakta tambahan untuk memperkuat data-data terkait dugaan pelanggaran peraturan dalam pelaksanaan mutasi pejabat.
        
"Hasilnya akan dibahas, sebagai salah satu bahan untuk memberi pendapat atas jawaban gubernur," katanya.
        
Juru bicara hak interpelasi, Taba Iskandar mengatakan sebanyak 23 anggota DPRD Kepri mengajukan interpelasi, namun tidak semuanya yang akan menemui KASN.
        
"Paling hanya sebagian, tetapi yang pasti anggota legislatif dari Fraksi atau partai yang mengajukan hak interpelasi seperti Golkar, PDIP, Hanura, PKS dan PAN," katanya.
        
Taba yang juga inisiator hak interpelasi mengatakan, pendapat KSAN dibutuhkan untuk melengkapi fakta sebelum DPRD Kepri memberi pendapat atas jawaban Gubernur Nurdin Basirun terhadap lima pertanyaan yang menyangkut permasalahan hak interpelasi.
        
"Kami sudah mengkaji permasalahan itu, tetapi masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu kami akan menemui KASN di Jakarta, besok," ujarnya yang diusung Partai Golkar.

Saat rapat paripurna hak interpelasi, Taba meminta dokumen tambahan berupa jawaban Gubernur Nurdin Basirun yang belum lengkap. Namun dokumen itu sampai sekarang belum diberikan.
        
"Ini menunjukkan ketidakseriusan. Kalau serius, seharusnya dokumen tambahan itu diberikan kepada kami," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE