Target Waktu Pencarian Korban Pesawat Polri Diperpanjang

id Target,Waktu,Pencarian,Korban,Pesawat,Polri,Diperpanjang

Target Waktu Pencarian Korban Pesawat Polri Diperpanjang

Kaplri Jendral Tito Kernavian, didampingi Bupati Lingga, Camat Senayang dan Kapolda Kepri meninjau posko evakuasi di Pulau Senayang,Kamis (8/12). (Istimewa)

Pencarian ini tetap berlanjut sampai hari ke-10, karena ada banyak temuan-temuan dari tim evakuasi mengenai pesawat tersebut, ditambah lagi dari bawah laut oleh tim penyelam hingga memasuki hari ke-6 ini
Lingga (Antara Kepri) - Pencarian korban pesawat milik Polri M-28 Sky Truck di perairan Lingga yang sebelumnya ditargetkan selama 7 hari, diperpanjang menjadi 10 hari.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Tito Karnavian usai mematau langsung proses evakuasi di perairan Kentar Kabupaten Lingga, Kamis (8/12) menginstruksikan Tim SAR gabungan untuk menambah target waktu pencarian.

"Pencarian ini tetap berlanjut sampai hari ke-10, karena ada banyak temuan-temuan dari tim evakuasi mengenai pesawat tersebut, ditambah lagi dari bawah laut oleh tim penyelam hingga memasuki hari ke-6 ini," kata dia.

Menurutnya, langkah-langkah evakuasi sudah dilakukan semua tim, baik itu dari Basarnas, TNI AL, AU dan AD, Polri, Pemda Lingga serta masyarakat setempat.

Sebagian besar tubuh korban serta puing-puing pesawat juga telah ditemukan.

"Dari pengakuan saksi mata sudah jelas penyebabnya seperti gangguan mesin dan jatuh kelaut kemudian meledak," kata dia. "Dengan meledak ini otmotatis bagian pesawat berkeping-keping. Sebagian sudah hanyut, sebagian masih didalam laut dan sebagian lagi sudah ditemukan," terangnya.

Dia berharap, peoses evakuasi korban inseden pesawat naas yang menimpa institusi yang ia pimpin tersebut membuahkan hasil lebih baik dengan penambahan waktu selama 3 hari dari agenda awal.

Meskipun dirinya akui, sangat kecil kemungkinan tim SAR menemukan korban pesawat jatuh tersebut dalam kondisi selamat. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE