Pemprov Kepri Diminta Antisipasi Asing Kuasai Lahan

id pemprov,kepri,diminta,antisipasi,asing,kuasai,lahan

Pemprov Kepri Diminta Antisipasi Asing Kuasai Lahan

Anggota DPRD Kepri Ing Iskandarsyah (Foto: antarakepri)

Ada indikasi pihak asing melalui orang-orangnya dalam beberapa tahun terakhir membebaskan lahan milik warga
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah minta pemerintah setempat mengantisipasi pihak asing menguasai lahan untuk kepentingan bangsa di masa yang akan datang.
         
"Ada indikasi pihak asing melalui orang-orangnya dalam beberapa tahun terakhir  membebaskan lahan milik warga," katanya, di Tanjungpinang, Rabu.
        
Iskandar tidak ingin membeberkan siapa dan dari mana asal negara orang yang disebut-sebut sebagai pihak asing tersebut. Namun pemerintah tidak terlalu sulit untuk mendeteksinya.
        
"Saya yakin pemerintah mengetahuinya," ucapnya.
        
Dia mengemukakan pemerintah harus mengambil kebijakan secara tepat dan cepat untuk menghalangi atau pun menghambat pihak asing menguasai lahan di wilayah kedaulatan NKRI.
         
Salah satu strategi yang diusulkannya, pemerintah kabupaten, kota dan pemerintah provinsi menyisihkan anggaran untuk pembebasan lahan. Lahan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
        
"Memang sudah sedikit terlambat, tetapi akan lebih baik tetap dilakukan secara cepat dan tepat," tegasnya, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri.
         
Menurut dia, penguasaan lahan oleh asing dengan berbagai cara merugikan bangsa dan negara. Jangan sampai rakyat menumpang atau menyewa lahan di wilayah kedaulatan NKRI.
         
"Saya tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi jika asing menguasai lahan yang luas di Kepri," ujarnya.
        
Dia juga mengimbau masyarakat, terutama yang memiliki lahan yang luas tidak menjual lahan miliknya kepada pihak asing.
        
"Kita harus memikirkan kondisi NKRI ke depan. Jangan sampai generasi penerus bangsa tinggal, duduk dan berjalan di atas lahan yang dikuasai asing," katanya.
        
Iskandar juga menyorot permasalahan lahan yang dikuasai perusahaan tertentu, yang selama puluhan tahun menjadi lahan tidur. Perusahaan yang membeli lahan seluas puluhan ribu hektare dengan harga murah dari masyarakat di Bintan contohnya,  sampai sekarang membiarkan lahan tersebut.
         
Lahan yang dikuasai terlalu dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat dan pemerintah seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
        
"Apapun alasannya, lahan itu harus dipergunakan, dikelola sesuai dengan izin yang diberikan. Jika tidak, pemerintah sebaiknya mengambil lahan itu kembali untuk dikelola," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE