BNN Kepri Tangani 61 Kasus Selama 2016

id bnn,kepri,tangani,kasus,2016

BNN Kepri Tangani 61 Kasus Selama 2016

Logo Badan Narkotika Nasional (BNN) (Foto: antaranews)

Rata-rata barang bukti narkoba yang diamankan di Kepri berasal dari Malaysia. Panti rehabiltasi BNN Kepri juga sudah merehabilitasi banyak pecandu narkoba
Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri selama 2016 menangani sebanyak 61 laporan kasus narkotika baik sabu, ekstasi, maupun ganja yang terjadi pada wilayah tersebut.
        
"Hingga akhir tahun ini sebanyak 61 LKN (laporan kasus narkotika) sudah kami tangani. Jumlah tersangka kasus tersebut sebanyak 80 orang," kata Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Selasa.
        
Ia mengatakan, dalam setiap kasus yang ditangani oleh petugas BNN Provinsi Kepri rata-rata jumlah tersangkanya antara satu sampai dua orang.
        
"Rata-rata barang bukti narkoba yang diamankan di Kepri berasal dari Malaysia. Panti rehabiltasi BNN Kepri juga sudah merehabilitasi banyak pecandu narkoba," kata dia.
        
Untuk 2016, kasus yang menonjol antaralain pengungkapan barang bukti sekitar lima kilogram di Belakang Padang Kota Batam dan jaringan internasional dengan barang bukti sekitar empat kilogram sabu yang pengungkapan awal dilakukan di Sekupang, Batam.
       
"Kepri ini sebagai daerah transit. Rata-rata sabu dari Malaysia yang masuk ke Kepri khususnya Batam dikirim lagi ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, Bali, Makassar dan kota lainnya," kata Bubung.
        
Dalam sejumlah kasus, BNN Kepri juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba selama mereka beroperasi.
        
"Dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka, kami berhasil menyita aset mewah yakni tiga unit mobil, tiga unit motor mewah dan satu motor milik pelaku," jelasnya.
        
Untuk yang masuk melalui pelabuhan resmi sepeerti Pelabuhan Internasional Batam Centre jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan jalur tidak resmi yang jumlahnya besar.
        
"Dari aspek geografis, Kepri memiliki kerentanan karena wilayahnya yang terdiri dari pulau-pulau dan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Namun secara tidak langsung Kepri berhasil menjalankan UU Narkotika secara efektif," kata Bubung.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE