372 Anggota Polda Kepri Naik Pangkat

id anggota,polda,kepri,naik,pangkat

372 Anggota Polda Kepri Naik Pangkat

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian (antarakepri/Larno)

Jangan lekas puas dengn hasil saat ini. Dimensi tantangan tugas akan semakin berat dan kompleks. Upaya lebih keras perlu dilakukan untuk tetap menjaga serta mempertahankan stabilitas keamanan
Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 372 anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau naik pangkat sehubungan dengan kenaikan status polda tersebut dari tipe B menjadi A sesuai keputusan Kapolri pada Oktober 2016.
        
"Yang naik pangkat total 372 orang yang terdiri dari 26 perwira menengah termasuk pejabat utama, 24 perwira pertama, 234 bintara," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam rilis yang diterima di Batam, Sabtu.
        
Kenaikan pangkat antara lain diperoleh beberapa pejabat utama, di antaranya Kabid Humas AKBP S Erlangga naik pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi.
        
"Kenaikan pangkat juga memiliki konsekuensi yang besar. Semakin tinggi pangkat seseorang, semakin besar dan berat pula tanggung jawab yang yang harus dipikulnya. Tanda pangkat yang disandang merupakan simbol kualitas kemampuan yang menuntut adanya sikap mental, tingkah laku dan perubahan pola pikir," kata Sam.
        
Kapolda mengatakan, saat ini kondisi kamtibmas berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2016 cukup kondusif.
       
Penciptaan situasi tersebut, kata dia, tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan secara terus-menerus dengan kegiatan pre-emtive, preventif, dan represif.
        
"Jangan lekas puas dengn hasil saat ini. Dimensi tantangan tugas akan semakin berat dan kompleks. Upaya lebih keras perlu dilakukan untuk tetap menjaga serta mempertahankan stabilitas keamanan," kata dia.
        
Kapolda juga berpesan pada seluruh anggota Polri unuk terus mengembangkan ilmu dan keterampilan yang profesional, menjaga kode etik dan etika profesi, ulet dan milikilah mental yang tangguh.
        
"Tahanlah terhadap godaan dalam perjalanan karier, laksanakan sembilan komitmen moral anggota Polri," kata Sam.
        
Khusus 52 PNS Polda Kepri yang juga baru saja disumpah janji, penyumpahan PNS merupakan suatu tahapan dari proses administrasi untuk diangkat menjadi PNS. Untuk itu perlu dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah, serta bermental baik, jujur, berdaya guna, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
        
Sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, PNS harusmemiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE