Angka Lakalantas Kepri 2016 Naik 56 Persen

id angka,lakalantas,kepri,naik,persen

Angka Lakalantas Kepri 2016 Naik 56 Persen

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. (antarakepri/Larno)

Sekecil apapun kecelakaan yang terjadi harus dicatat dan dilaporkan sehingga seluruh korban bisa mendapatkan santunan. Hal itu belum sepenuhnya diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2016 mengalami peningkatan sekitar 56 persen dibanding 2015.
   
"Pada 2015 terjadi 501 kasus lakalantas, sementara pada 2016 angka kecelakaan menjadi 780 kasus. Artinya mengalami kenaikan 279 kasus atau sekitar 56 persen," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Senin.

Sam mengatakan sebenarnya peningkatan angka kecelakaan tersebut karena pada 2016 setiap kecelakaan yang terjadi sekecil apapun wajib dicatat dan dilaporkan oleh anggota agar korbannya bisa mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.
        
"Sekecil apapun kecelakaan yang terjadi harus dicatat dan dilaporkan sehingga seluruh korban bisa mendapatkan santunan. Hal itu belum sepenuhnya diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
        
Dari kecelakaan yang terjadi sepanjang 2016, kata dia, jumlah korban meninggal sebanyak 166 jiwa, naik tujuh korban meninggal dibandingkan 2015 sebanyak 159 orang korban meninggal.
        
Sementara untuk korban luka berat pada 2016 sebanyak 428 orang, naik sebanyak 158 korban dibandingkan periode 2015 yang hanya sebanyak 270 orang.
        
"Untuk korban luka ringan malah mengalami peningkatan hingga 86 persen dibandingkan 2015. Pada 2015 sebanyak 429 orang sedangkan 2016 sebanyak 798 orang," kata Sam.
        
Meskipun jumlah lakalantas meningkat, kata dia, namun pada 2016 angka pelanggaran sebanyak 22.204 kasus menurun dibandingkan 2015 yang mencapai 27.668 kasus pelanggaran.
        
Sam mengatakan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di jalan umum masih minim sehingga angka kecelakaan masih tinggi.
        
"Berbagai kecelakaan pada 2015 tersebut mengakibatkan kerugian material Rp2,35 miliar lebih sedangkan 2016 sebesar hampir Rp2,89 miliar. Artinya 2016 menngkat Rp533,84 juta," kata dia.
   
Sebenarnya, kata Sam, sepanjang 2016 Polda Kepri melakukan berbagai operasi lalu lintas untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan.
   
"Selain yang sifatnya nasional, kami juga melakukan operasi yang sifatnya kewilayahan. Tujuannya sama, memberikan pemahaman pada masyarakat agar tertib berkendara," kata Sam.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE