Bupati Lingga Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD

id Bupati,Lingga,Sampaikan,3,Ranperda,ke,DPRD

Bupati Lingga Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD

DPRD Lingga menggelar sidang paripurna tentang penyampaian dan penjelasan Ranperda tahun anggaran 2017, di gedung rakyat Daik Lingga, Senin (9/1). (Antarakepri/Ardhi)

Kami sepakat, tahun 2017 ini ada 18 Ranperda yang akan diusulkan ke DPRD Lingga. Pada agenda kali ini, kami sampaikan 3 Ranperda untuk dibahas bersama legislatif menjadi Perda
Lingga (Antara Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello sampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD Lingga, dengan agenda penyampaian dan penjelasan Ranperda tahun anggaran 2017.

Adapun tiga usulan Ranperda tersebut diantaranya, perubahan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang menara telekomunikasi, perubahan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

"Kami sepakat, tahun 2017 ini ada 18 Ranperda yang akan diusulkan ke DPRD Lingga. Pada agenda kali ini, kami sampaikan 3 Ranperda untuk dibahas bersama legislatif menjadi Perda," kata dia di Gedung Rakyat DPRD Lingga, Senin.

Tentang usulan perubahan Perda Menara Telekomumikasi, Bupati menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pertimbangan Keputusan Mendagri terkait pembatalan sejumlah ketentuan Perda pada Perda ini, lantaran bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kemudian, usulan perubahan perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, kata Alias, disusun kembali berdasarkan pertimbangan perlu dilakukannya penyusuaian terhadap UU nomor 28 tahun 2009 menyangkut pungutan pajak dan retribusi di daerah.

Selanjutnya, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Usulan itu disampaikan dengan beberapa pertimbangan sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang pengelolaan kuangan daerah dan negara serta UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, agar pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual dapat segera dilaksanakan.

"Diharapkan perda ini nantinya mampu meminimasilisir permasalahan ditengah pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Lingga," ungkapnya.

Bupati Alias juga berharap, pihak DPRD dapat bersama-sama membahas Ranperda tersebut dengan melibatkan pihak eksekutif, sehinngga nanti dapat disetujui menjadi Perda.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang yang di pimpin langsung Ketua DPRD Lingga Riono, membuka kesempatan kepada setiap Fraksi menanggapi penyampaian 3 Ranperda itu dalam pandangan umum.

Seluruh Fraksi di DPRD Lingga menyambut usulan Ranperda yangvdisampaikan Bupati dengan tanggapan positif dan meminta untuk sesegera mungkin membahasnya hingga menjadi produk hukun daerah. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE