Bupati Beri Kesempatan Pejabat Nonjob Gugat Mutasi

id Bupati,Beri,Kesempatan,Pejabat,Nonjob,Gugat,Mutasi

Bupati Beri Kesempatan Pejabat Nonjob Gugat Mutasi

Bupati Lingga Alias Wello menyampaikan klarifikasi mengenai isu gugatan sejumlah pejabat nonjob, di sela-sela penyampaian Ranperda dalam agenda paripurna di DPRD Lingga, Senin (9/1). (Antarakepri/Ardhi)

Bagi saya itu adalah hak orang-orang yang merasa dirugikan dengan kebijakan saya ini. Saya sangat membuka diri dan saya juga menerima apapun keputusan finalnya
Lingga (Antara Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello memberikan kesempatan para pejabat Eselon yang tidak mendapat kursi jabatan (Nonjob) untuk menggugat kebijakan mutasi yang ia buat, sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Bagi saya itu adalah hak orang-orang yang merasa dirugikan dengan kebijakan saya ini. Saya sangat membuka diri dan saya juga menerima apapun keputusan finalnya," kata dia di sela-sela penyampaian Ranperda dalam agenda paripurna di gedung DPRD Lingga, Senin.

Menurut Alias Wello, proses pengisian formasi jabatan pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) tahun 2017 Pemkab Lingga, ia anggap telah tuntas.

Tinggal beberapa formasi jabatan eselon IV yang rencananya dalam waktu dekat ini sudah akan dilantik bersama-sama dengan pelantikan kepala sekolah.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan. Dalam mingu ini kami akan melaksanakan pelantikan kepala sekolah," ungkapnya.

Menurut Bupati Alias, pekerjaan berat menyusun struktural pejabat eselon yang ia lakukan bersama Badan Pertimabangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) telah mencapai keputusan final dan dapat dipertanggung jawabkan.

Namun, jika ada sejumlah pejabat yang merasa telah dirugikan dengan keputusan tersebut dan mengambil langkah-langkah hukum ataupun melaporkan kepada lembaga yang berwenang menyangkut hal ini, dirinya tidak berkeberatan.

"Saya siap dengan keputusan finalnya. Apabila keputusan yang kami lakukan itu salah, akan segera kami revisi," tuturnya.

Dia juga mengapresiasi peran awak media dan LSM di Kabupaten Lingga yang telah turut serta mengontrol dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah selama ini.

"Kepada rekan pers dan LSM, saya mengucapkan terimakasih atas ekspose-ekspose beritanya yang bermuara pada peningkatan kinerja pemerintahan. Saya juga minta hal-hal yang belum jelas agar disampaikan dengan jelas. Jangan sampai masuk ke ranah abu-abu," tutupnya.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Desember 2016 lalu, Bupati Lingga telah melantik sebanyak 458 pejabat Eselon II, III, dan IV untuk mengisi formasi SOTK baru Pemkab Lingga tahun 2017, di lokasi percontohan sawah organik Desa Sungai Besar Lingga Utara.

Kebijakan tersebut menimbulkan polemik, karena ada puluhan pejabat eselon III dan IV yang kehilangan jabatan strukturalnya atau dikenal dengan istilah Nonjob.

Beberapa pejabat yang tidak menerima keputusan tersebut, diisukan akan mengambil tindakan menggungat sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk menyampaikan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE