Bupati: Masyarakat Jangan Salah Artikan Rasionalisasi

id Bupati,Masyarakat,Jangan,Salah,Artikan,Rasionalisasi

Bupati: Masyarakat Jangan Salah Artikan Rasionalisasi

Bupati Lingga, Alias Wello menanggapi isu rasionalisasi PTT dan THL Pemkab Lingga, ketika ditemui di ruang kerja Bupati Lingga di Daik. (Antarakepri/Ardhi)

Rasionalisasi yang dimaksud bukanlah merumahkan PTT dan THL, tetapi lebih kepada penyesuaian kebutuhan ril, berdasarkan beban kerja pelayan terhadap masyarat
Lingga (Antara Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello minta masyarakat tidak salah artikan maksud rasionalisasi honorer yang akan di lakukan pemerintah setempat dalam waktu dekat ini.

"Rasionalisasi yang dimaksud bukanlah merumahkan PTT dan THL, tetapi lebih kepada penyesuaian kebutuhan ril, berdasarkan beban kerja pelayan terhadap masyarat," kata Alias Wello di Daik Lingga, Rabu.

Menurut Bupati, perbandingan jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan honorer hampir setara, dimana ASN berjumlah sekitar 2.900 orang dan tenaga honorer sekitar 2.300 orang.

Dengan jumlah yang mencapai ribuan tersebut, lanjut Alias, menyedot anggaran belanja daerah mencapai Rp 40 miliar per tahun, untuk membayar gajinya.

"Ini beban belanja yang tidak sedikit bagi Kabupaten Lingga. Ditambah kondisi keuangan daerah yang jumlahnya relatif kecil," ungkapnya.

Untuk mengatasi beban belanja daerah tanpa mengurangi tingkat pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah mengambil inisatif mealkukan rasionalisasi tenaga honorer tersebut.

"Kalau kami merasionalkan jumlah kebutuhan tenanga honorer maka akan ada efesiensi disitu," tutur Bupati yang sebelumnya pernah menjadi Ketua DPRD di Kabupaten tersebut.

Dia memperkirakan, ada penghematan sekitar Rp15 miliar dari kegiatan rasionalisasi tersebut. Dana itu akan dialihkan untuk belanja kegiatan yang langsung mengarah kepada masyarakat.

"Dana ini bisa kita gunakan untuk pendidikan dan kesehatan gratis, bantuan alat-alat perikanan atau penyediaan sarana kerambah apung untuk budisaya udang masyarakat. Outputnya mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarkat Lingga," ujarnya.

Pemerintah daerah, kata Alias, juga memiliki beberapa alasan lain dalam mengambil langkah merasionalisasi tenaga honorer tersebut, salah satunya menyangkut temuan kebocoran anggaran pada belanja gaji tenaga honorer.

"Sedikit catatan saya, rekap data jumlah PTT dan THL dari BKD tidak singkron. Ada selisih 16 orang tenaga honorer ini. Ini akan segera kita sisir dimana letak kebocorannya," terang Alias.

Selain itu, dia juga menemukan beberapa kasus lain seperti kelebihan jumlah pekerja dalam satu beban kerja, usia produktif tenaga kerja, hingga permasalahan disiplin sejumlah tenaga honorer.

Dia mencontohkan, dalam satu perkerjaan yang bisa dilakukan oleh satu orang, tapi ditemukan ada lima tenaga honorer di dalamnya. Sebaliknya, pekerjaan yang membutuhkan tenaga lima orang, tapi hanya dikerjakan oleh satu orang.

"Kita harus meletakkan segala sesuatunya dalam kerangka yang proporsional, tidak bisa seperti ini. Bahkan hari ini masih ada PTT yang berusia 70 tahun di Lingga. Ada juga yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin. Apa hal ini kita biarkan saja," ungkapnya lagi.

Jika pemerintah daerah berorientasi pada faktor manusiawi, tambahnya, secara pribadi dirinya juga tidak sampai hati melakukan rasionalisasi tersebut.

Tapi demi merasionalitas beban kerja, tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin besar, dinamika pembangunan di daerah, yang dikaitkan dengan kondisi keuangan Kabupaten Lingga hari ini, maka mau tidak mau rasionalsasi harus tetap dilakukan.

"Formulasinya sudah ada. Kami akan pakai rasio berdasarkan beban kerja nantinya. Kedepan tidak ada tenaga honorer yang direkrut melalui dinas. Akan kita buat melalu satu pintu saja," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE