Kapolda: Delapan WNI Tidak Terindikasi Jaringan Terorisme

id Kapolda,WNI,Tidak,Terindikasi,batam,kepri,Jaringan,deportasi,singapura,Terorisme

Kapolda: Delapan WNI Tidak Terindikasi Jaringan Terorisme

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian (antarakepri/Larno)

Mereka diberlakukan dengan baik selama menjalani proses pemeriksaan dan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB sudah dikembalikan ke Padang Sumatera Barat
Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan delapan orang WNI yang ditolak masuk Singapura dan dideportasi ke Batam tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme.

"Untuk kedelapan WNI asal Bukit Tinggi Sumatera Barat itu setelah di dalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tidak ada kaitannya dengan terorisme," kata Kapolda di Batam, Kamis.

Kapolda mengatakan, keberangkatan kedelapan WNI tersebut dari Padang Sumaterwa Barat menuju Malaysia, Thailand, hingga ke Singapura murni untuk studi banding pendidikan keagamaan dan berobat.

"Mereka diberlakukan dengan baik selama menjalani proses pemeriksaan dan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB sudah dikembalikan ke Padang Sumatera Barat," kata Sam.

Kapolda mengatakan, salah seorang di antara kedelapan WNI tersebut memang pernah mengikuti grup pada sebuah media sosial yang sempat membagikan foto-foto simbol radikalisme namun sudah keluar sejak lama.

"Hasil penelitian tidak ada gerakan sama sekali. Jadi akhirnya diputuskan dipulangkan," kata dia.

Sebelumnya, delapan terduga teroris dideportasi dari Malaysia ke Batam pada Selasa (10/1). Mereka adalah Fh, Ada, Ak, Saat, Io, MH, Reh dan Hap berasal dari Bukit Tinggi Sumatera Barat. Mereka masuk ke Malaysia menggunakan penerbangan.

Kapolda menjelaskan kedelapan orang itu merupakan santri dan ustad dari Pondok Pesantren Darul Hadis yang beralamat di Jalan Kamang Tengah Kecamatan Empat Angket, Bukit Tinggi Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Mereka tiba di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa, 3 Januari 2017 dengan penerbangan dipimpin oleh Reh untuk menjalani pengobatan dan belajar agama di Pattani, Thailand.

Senin, 9 Januari 2017, sekitar pukul 03.00 waktu Singapura, rombongan tiba di Woodlands, Singapura untuk menginap satu malam.

"Namun petugas Imigrasi Singapura curiga dan melakukan pengecekan secara intensif pada rombongan ini. Termasuk, mengecek ponsel. Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Singapura menemukan ada foto bendera ISIS dan rangkaian gambar membuat bom sandal dan gambar radikal di ponsel Reh," kata Sam.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas Imigrasi Singapura menolak masuk Singapura dan mendeportasi kembali ke Malaysia. Pihak Imigrasi Malaysia mendeportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam.

"Pemerintah Malaysia tidak memproses hukum, karena akan lebih baik jika kasus ini ditangani oleh pemerintah Indonesia sendiri," kata Sam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE