Disparpora Lingga Imbau Kades Hindari Modus Penipuan

id Disparpora,Lingga,Imbau,Kades,Hindari,Modus,Penipuan

Disparpora Lingga Imbau Kades Hindari Modus Penipuan

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparpora Lingga Saparuddin usai menerima laporan dari Kades Jagoh terkait modus penipuan berkedok bantuan sarana olahraga pemerintah untuk desa tersebut, Senin (16/1). (Antarakepri/Ardhi)

Kalaupun ada bantunan seperti itu, tentu melalui proposal dan semacamnya, yang disampaikan secara formal ke pemerintah melalui dinas terkait. Kades harus memahami hal itu
Lingga (Antara Kepri) - Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparpora Lingga, Safaruddin mengimbau seluruh Kepala Desa di kabupaten setempat untuk menghindari modus penipunan berkedok bantuan pembangunan sarana olahraga mengatas-namakan pemerintah daerah.

"Kami mengimbau setiap Kades untuk lebih berhati-hati. Sekarang ini ada beberapa laporan yang masuk ke bidang Pora, tentang modus penipuan berkedok bantuan pembangunan sarana olahraga dari pemerintah daerah," kata dia di Daik Lingga, Senin.

Menurutnya, sifat pengadaan bantuan seperti itu tidak mungkin melalui telfon seluler ataupun dengan persyaratan mentransfer sejumlah uang untuk proses pengurusannya.

"Kalaupun ada bantunan seperti itu, tentu melalui proposal dan semacamnya, yang disampaikan secara formal ke pemerintah melalui dinas terkait. Kades harus memahami hal itu," ungkapnya.

Safaruddin menjelaskan, untuk bantuan pembangunan sarana olahraga dari Kabupaten Lingga untuk desa-desa pada tahun ini ditiadakan.

Hal itu, mengingat kondisi keuangan Kabupaten Lingga yang minim, sehingga fokus daerah lebih kepada pembangunan infrastruktur yang sasarannya lebih kepada peningkatan ekonomi masyarakat.

"Anggaran Pora tahun ini belum mampu untuk mengadakan bantuan sarana olahraga. Tapi di tahun mendatang akan kami usahakan. Semuanya tergantung kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

Namun, untuk bantuan sarana olahraga dari pemerinrah provinsi ataupun pemerintah pusat mungkin saja ada. Tapi, lanjutnya, sejauh ini Disparpora belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.

"Kalaupun ada bantuan dari Pemprov atau pusat, tidak mungkin dikenakan biaya. Sekali lagi saya pastikan itu tidak di kenakan biaya. Kalau memang benar ada pejabat yang minta uang seperti yang dialami Kades Jagoh, saya menduga itu pungutan liar," ungkapnya.

Dia juga menegaskan kepada seluruh staf di bawah bidang yang ia pimpin, untuk menghindari praktek-prakter seperti itu.

Dia berharap, seluruh Kades di Kabupaten Lingga berkonsultasi terlebih dahulu ke dinas terkait di Daik Lingga, jika mendapat kejadian serupa.

"Kami berharap ini tidak terjadi lagi. Seluruh Kades di Lingga sebaiknya menghubungi kami terlebih dulu sebelum menanggapi lebih jauh modus-modus penipuan bantuan sarana olahraga tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Kades Jagoh Singkep Barat Ali Hasan, yang ditemui Antara di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lingga, Senin (16/1) mengaku telah menjadi korban modus tersebut.

"Saya dapat telpon dari seorang bernama Najib, mengaku beliau Kabid Pora Lingga. Orang itu mengatakan ada bantuan sarana lapangan olahraga untuk desa kami, dengan syarat harus menyetorkan uang sebesar Rp 8 juta," kata Ali Hasan.

Dia mengatakan, dirinya baru mengetahui hal itu merupakan sebuah penipuan, setelah melakukan transfer kerekening tujuan yang dikirimkan pelaku dalam pesan singkat ke telfon selulernya.

"Pak Najib memberitahukan bahwa ada bantuan sarana olahraga dari Pemerintah Provinsi untuk desa kami melalui Bidang Pora Kabupaten. Tapi syaratnya setor dulu. Saya sampaikan bahwa sekarang ini hanya memiliki uang Rp 3,6 juta saja. Pak Najib tidak keberatan," jelasnya.

Selanjutnya, uang sebesar Rp3,6 juta ia transfer ke nomor rekening tujuan Bank BRI 0592 01 005256 500, atas nama Ani Novianti.

"Tadinya saya ragu, tapi mereka minta saya ke kantor dinas kabupaten langsung. Sayangnya saya tak ketemu kantor itu, karena kantor bidang pora sudah dipisah dengan kantor lamanya Dinas Pendidikan," terangnya.

Sebelum dapat menemukan kantor baru Disparpora, Ali kembali mendapat telfon dari seorang yang mengaku staf Dispora Provinsi Kepri. Penelpon tersebut minta Ali mempercepat proses transfer, karena takut dana bantuan sebesar Rp150 juta dari pemerintah provinsi itu dialihkan ke desa lain.

"Mereka juga mengatakan akan ada yang menjumpai saya di bank tempat saya menyetor uang itu nantinya. Tapi setelah selesai proses transfer, tidak ada seorangpun menjumpai saya. Saya coba lagi menghubungi pak Najib, tapi tidak dijawab sampai sekarang," tuturnya dengan nada kecewa.

Setelah berhasil menemukan kantor Disparpora Lingga, Ali mencoba memastikan kebenaran pengadaan bantuan itu kepada pihak Dinas.

Ia yang disambut langsung Kabid Pora Disparpora Lingga Safaruddin, memastikan bahwa tidak ada bantuan sarana olahraga seperti yang dijanjikan kepada Ali.

Bahkan, orang bernama Najib pun tidak pernah ada di kantor yang membidangi kepemudaan dan olahraga tersebut. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE