Polda Kepri: Barang Bukti Pencurian Minyak Diserahkan

id polda,kepri,barang,bukti,pencurian,minyak,diserahkan

Penyerahan unuk kasus yang pencurian. Yang meledak itu belum, itu kasus berbeda
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri telah menyerahkan sembilan tersangka dan barang bukti kasus pencurian minyak CPO dari MT Tobanganen oleh Kapal Nona Tang II yang terjadi pada 2016 ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
       
"Kasusnya sudah lengkap (P-21). Kemarin (Senin) sudah tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Kepri)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Selasa.

Tersangka yang diserahkan, kata dia, semuanya yang terkait dengan pencurian minyak CPO tersebut. Sementara untuk kasus meledaknya kapal dalam perbaikan di Batam usai melakukan pencurian masih dalan proses.
       
"Penyerahan unuk kasus yang pencurian. Yang meledak itu belum, itu kasus berbeda," kata dia.
       
MT Nona Tang II yang melakukan pencurian  minyak mentah atau CPO dari MT Tabonganen 19 GT 757 di Kabupaten Karimun akhirnya meledak saat perbaikan di Pantai Stres Batam.
       
Kronologis pencurian, tanker tersebut diperintahkan oleh O, seorang karyawan sebuah hotel di Batam atas perintah pemilik hotel yang juga pemilik kapal meluncur ke Karimun pada 28 Oktober. Setelah berlayar beberapa jam, tiba di kawasan belakang Kantor Bea Cukai Karimun sekitar pukul 23.00 WIB.
       
Selanjutnya, kapal mengambil minyak dari MT Tobanganen yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan BBM yang masih dalam proses persidangan di pengadilan hingga selesai pada 29 Oktober sekitar pukul 04.30 WIB.
       
Setelah di Batam dan dalam kondisi perbaikan, kapal tersebut meledak hingga mengakibatkan seorang tewas dan tiga lainnya luka serius.
       
Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya menyatakan segel tanki penyimpanan minyak mentah atau CPO MT Tabonganen 19 GT 757, yang muatan BBM-nya diduga dicuri, sudah rusak.
       
Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Armaini di Tanjung Balai Karimun mengatakan, beberapa penyidik turun ke atas kapal tanker berbendera Indonesia itu, sebagai tindaklanjut laporan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa ribuan barel CPO muatan kapal tersebut.
       
Dia mengatakan akan mengukur ulang volume minyak mentah dalam lambung kapal tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE