Batam akan Bentuk Tim Pengawas Orang Asing

id Batam,Bentuk,Tim,Pengawas,Orang,Asing

Akan dibentuk tim gabungan, meski Imigrasi sudah ada Tim Penanganan Orang Asing, namun nanti dibentuk lagi, dibantu imigrasi, imi merupakan aspirasi dari para pimpinan daerah
Batam (Antara Kepri) - Forum Pimpinan Kepala Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, akan membentuk Tim Pengawas Orang Asing terutama untuk mengawasi pekerja asing di kota kepulauan yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia itu.

"Akan dibentuk tim gabungan, meski Imigrasi sudah ada Tim Penanganan Orang Asing, namun nanti dibentuk lagi, dibantu imigrasi, imi merupakan aspirasi dari para pimpinan daerah," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai rapat FKPD di Batam, Rabu.

Dalam rapat FKPD, para pimpinan berbagai lembaga vertikal yang ada di kota itu telah membahas rencana awal pendirian Tim Pengawasan Orang Asing Batam.

Pemerintah kota, kata dia, bersedia membantu operasional dan segala yang dibutuhkan tim tersebut demi menjaga kondusifitas perekonomian dan keamanan warga.

"Hari ini dibahas awal. Nanti teknisnya seperti apa, apa saja yang mau ditangani, dibahas kemudian," kata Wali Kota.

Wali Kota mengatakan ada beberapa hal yang mesti diluruskan mengenai TKA di Batam, di antaranya adalah klarifikasi jumlah TKA yang bekerja karena data tiap instansi berbeda-beda.

Dalam data Kementerian Tenaga Kerja yang diterima Humas Pemkot Batam tercatat 6.775 tenaga kerja asing yang bekerja di kota itu, bersama 362.524 tenaga kerja Indonesia. Seluruhnya bekerja di 6.459 perusahaan.

Sementara dalam data Badan Penanaman Modal Kota Batam, disebutkan TKA di kota itu sekitar 2.700 orang.

Data Dinas Tenaga Kerja Kota Batam disebutkan jumlah pekerja pada 1 Januari hingga 21 Desember 2016 sebanyak 1.119 orang, yang terdiri dari 419 orang level teknisi, 244 level profesional, 135 level manajer, 126 level direksi, 64 level penyelia dan 13 level komisaris. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE