Jalan Terjal Gubernur Kepri (Tulisan III dari III)

id Jalan,Terjal,Gubernur,kepri,nurdin,basirun,interpelasi

Tidak ada yang sempurna. Pemimpin harus mampu mengimbanginya, sehingga mereka tidak hanya sekadar bekerja, mengejar jabatan, dan mencari nafkah, tetapi berupaya melayani masyarakat secara maksimal
BELUM selesai permasalahan pemilihan Wakil Gubernur Kepri, mutasi pejabat eselon II-IV dan hak interpelasi, kini Gubernur Nurdin Basirun menghadapi berbagai persoalan terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2017.

Hingga menjelang akhir Januari 2017, anggaran daerah senilai Rp3,36 triliun belum disetujui, bahkan terancam "tersandera" karena beberapa temuan saat dibahas bersama DPRD Kepri.

Beberapa hari lalu, misalnya, Gubernur Nurdin kembali diguncang masalah saat rapat paripurna mendengar pandangan fraksi terhadap nota keuangan yang diajukan pihak eksekutif.  

Lima dari enam fraksi menolak atau mengembalikan nota keuangan tersebut lantaran menemukan keganjilan dalam penyusunan anggaran di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara dengan nota anggaran.

Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan, Suryani, menegaskan ada banyak keganjilan yang ditemukan di dokumen nota keuangan, namun tidak akan dibaca secara keseluruhan.

Ia membeberkan pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, belanja langsung sebesar Rp1.673.470.774.098 dan ditambah dana tunda bayar dari pusat menjadi Rp1.813.621.817.797. sedangkan di dokumen Rancangan APBD tahun 2017 sebesar Rp1.816.167.990.447.

"Ada selisih anggaran yang cukup besar. Kenapa ini terjadi?" ujarnya.

Suryani menambahkan pembiayaan daerah juga tidak tergambar dalam dokumen RAPBD tersebut. "Juga banyak nomenklatur yang berbeda nilainya antara KUA PPAS dengan Rancangan APBD," ujarnya.

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menemukan perbedaan nilai di KUA PPAS dengan Rancangan APBD.

"Kami menolak nota keuangan yang diajukan gubernur. Kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan," kata juru bicara Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Ruslan Kasbulatov.

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasional Sirajudin Nur mengatakan dalam nota keuangan tidak tergambar program pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam nota keuangan juga tidak dijelaskan apa upaya pihak eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Mohon penjelasan 13 program pemerintah yang berkesinambungan, karena belum tergambarkan. Mohon jelaskan apakah kegiatan daerah sudah berpihak kepada isu gender dan disabilitas?" ucapnya.

Fraksi Kebangkitan Nasional mengembalikan nota keuangan agar diperbaiki pemerintah. Sedangkan Fraksi Golkar antara lain mengkritik anggaran untuk dinas pendidikan, kebudayaan dan kesehatan yang dinilai masih minim.

Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya meminta Pemprov untuk meninjau alokasi anggaran disektor pendidikan.    

"Amanat UU mengharuskan alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen. Namun dalam kenyataannya saat ini alokasi untuk anggaran 14,7 persen," kata juru bicara fraksi Golkar Asmin Patros.

Ia mengatakan permasalahan itu menunjukkan pemerintahan yang dipimpin Nurdin Basirun mengalami kemunduran pada bidang anggaran. Karena dalam beberapa tahun belakangan, alokasi anggaran untuk pendidikan selalu diatas 20 persen.    

"Komitmen untuk pendidikan mengalami kemunduran dan masih jauh dari harapan. Kami meminta agar alokasi anggaran ini dikembalikan menjadi 20 persen sesuai amanat UU," kata Asmin.

Kebijakan anggaran disektor kebudayaan juga jadi sorotan Fraksi Golkar. Fraksi beringin melihat alokasi anggaran yang hanya 0,7 persen atau sebesar Rp11 miliar secara tidak langsung mengkangkangi visi misi gubernur.

"Rasanya dengan anggaran sebesar ini, mendegradasi visi dan misi Kepri mewujudkan Provinsi Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu," terangnya.

Demikian pula pada bidang Kesehatan yang saat ini baru sebesar 11,8 persen.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak seusai mendengar pandangan fraksi mengklarifikasi pandangan umum fraksi bahwa tidak ada istilah penolakan nota keuangan, melainkan mengembalikan kepada pihak eksekutif untuk diperbaiki.

"Kami minta diperbaiki secepatnya, dan segera diserahkan kepada DPRD Kepri," katanya.

Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai beberapa staf Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun lalai dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2017.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Kepri Sukhri Fahrial melalui pesan di WhatsApp yang diterima Antara di Tanjungpinang, mengatakan fraksi yang dipimpinnya sengaja tidak membacakan pandangan umum terhadap nota keuangan. Sikap ini sebagai sinyal negatif ke alamat gubernur.

"Maksud yang tersirat dari sikap kami itu yakni ingin memberitahu gubernur bahwa ada anggotanya yang menganggap remeh terhadap permasalahan Rancangan APBD," katanya.

Selain itu, tambahnya, Fraksi Hanura ingin menyampaikan pesan sebenarnya pembahasan Rancangan APBD itu belum tuntas.

"Ada sejumlah anggaran yang aneh dan tim anggaran pemerintah daerah berjanji untuk menjelaskan secara tertulis ke fraksi saya. Namun, sampai hari ini tidak ada sehingga buat apa berpendapat kalau hanya untuk didengar saja," ucapnya.

Sukhri, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri mengingatkan kepada Gubernur Nurdin untuk memperbaiki nota keuangan.

Bahkan bila tidak diperbaiki, kata dia, DPRD Kepri dapat menggunakan hak politiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Wajib diperbaiki nota keuangan, kalau tidak diperbaiki, DPRD dapat mempergunakan hak politiknya, sesuai UU MD3," katanya.

Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Sahat Sianturi menyatakan pembahasan anggaran sangat tergesa-gesa karena mengalami keterlambatan.

"Jangan paksa kami di komisi untuk membahas anggaran hanya dalam waktu 2-3 hari. Mana mungkin anggaran sebesar itu, dan ada sangat banyak kegiatan, dapat dibahas hanya dalam waktu 2-3 hari," katanya.

Sekretaris Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Yuniarni Pustoko Weni mengingatkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengurangi kegiatan serimonial, dan fokus menangani Rancangan APBD tahun 2017.

Ia mengatakan pembahasan anggaran daerah sudah sangat tertunda, dan menjadi sejarah buruk bagi pemerintahan.

"Sampai sekarang anggaran belum disetujui. Saya hanya ingin menyampaikan agar gubernur mengurangi kegiatan seremonial agar fokus mengurus anggaran daerah," ujarnya.

Weni dalam rapat paripurna tidak pernah melakukan interupsi. Karena itu, sejumlah jurnalis yang meliput rapat paripurna hari ini merasa kaget, tiba-tiba Weni mengajukan interupsi, dan mengkritik gubernur.

Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan, Suryani, di awal pidatonya juga menyatakan pengajuan Rancangan APBD 2017 sudah sangat terlambat, dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Seharusnya, kata dia Rancangan APBD Diajukan selambat-lambatnya 30 November 2016.

"Ini peristiwa terburuk dalam perencanaan anggaran, dan berpengaruh terhadap pembangunan," ujarnya.

Nasihat Sani

Berbagai permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Kepri pada era kepemimpinan Nurdin Basirun, sebenarnya sudah pernah terjadi saat M Sani memimpin. Sani saat menjabat sebagai Gubernur Kepri (2010-2015) pintar mengendalikan staf dan lawan politik.

Pada era kepemimpinan, tidak pernah anggota DPRD Kepri mengajukan hak interpelasi, dan pembahasan anggaran daerah hingga berlarut-larut.

Sani memiliki seribu jurus untuk mengendalikan lawan-lawannya menjadi sahabat. Nasihat dan strategi Sani dalam pemerintahan mungkin dapat dijadikan Nurdin sebagai landasan untuk memimpin Kepri.

"Saya tahu siapa kawan, siapa lawan dan siapa orang yang bisa bekerja, dan siapa orang pandai mengambil muka," kata Sani beberapa hari setelah dilantik sebagai Gubernur Kepri berpasangan dengan Nurdin Basirun.

Dalam suatu wawancara di Gedung Daerah Tanjungpinang pada awal Maret 2016, Sani yang lebih akrab dipanggil Ayahanda Sani, mengemukakan beberapa petuah dalam berpolitik dan melaksanakan pemerintahan.

Dalam hidup, kata dia, manusia tidak lepas dari masalah dan khilaf. Jika bersalah, perbaiki segera, jangan dibiarkan hingga banyak orang yang merasa terluka.

"Walaupun sudah banyak makan asam garam (berpengalaman), saya tetap belajar. Ketika saya belajar, berdoa, saya merasa lebih dekat dengan Allah dibanding dengan (kepada) orang-orang yang selalu tersenyum dan melayani saya," ucapnya.

Pemimpin yang bertakwa adalah pemimpin yang amanah. Pemimpin yang baik, menggunakan jabatannya untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan haus kekuasaan dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

"Menjadi pemimpin itu sulit, berbuat baik saja ada yang protes, apalagi berbuat tidak baik. Jadi pemimpin harus memilih, pilih yang baik-baik, dan tahan terhadap godaan," katanya.

Dalam kehidupan di pemerintahan, kata dia penuh liku-liku. Nurdin memiliki pengalaman selama dua periode memimpin Karimun. Namun Karimun, satu dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri sehingga "rasanya" pasti berbeda.

"Saya dan Nurdin harus bekerja keras. Kami hanya mengulangi duet yang pernah terjadi saat memimpin Karimun," kata Sani-Nurdin yang pernah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Ayahanda Sani mengatakan tidak selamanya pemimpin dihargai, karena jabatan atau hubungan antara pimpinan dan bawahan. Karena itu, pemimpin harus terus belajar, menunjukkan kualitasnya, bijaksana dan tegas.

Kewibawaan pemerintahan itu salah satunya diperngaruhi oleh kemampuan pemimpin dalam mengendalikan pemerintahan.

"Semua harus dirangkul untuk kepentingan pemerintahan. Ajak semuanya bangun Kepri, tingkatkan silaturahim," katanya.

Pada saat pilkada, pemimpin yang dianggap lemah atau dilemahkan akan ditinggal oleh banyak orang yang setia. Ada 1.001 alasan untuk tidak setia.

Sani sudah terbiasa menghadapi situasi seperti itu. Orang-orang seperti itu, kata dia tidak perlu dimusuhi karena mereka akan berhadapan dengan orang-orang yang akan menilainya.

Waktu akan menghukum orang-orang yang tidak setia. Mereka bukan berkhianat, tetapi mencari bangunan yang kokoh untuk berlindung.

"Tidak ada yang sempurna. Pemimpin harus mampu mengimbanginya, sehingga mereka tidak hanya sekadar bekerja, mengejar jabatan, dan mencari nafkah, tetapi berupaya melayani masyarakat secara maksimal," ucapnya.

"Pemimpin ada karena ada yang dipimpin. Jadi pimpinlah anak-anak (staf) di pemerintahan denggan baik, perhatikan kesejahteraan mereka dan beri tugas sesuai kemampuan. Latih yang belum mampu," katanya.

Soerya Bersuara

Akhir-akhir ini mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo yang juga Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kepri bersuara lantang di publik. Dia mengkritik dan memberi nasihat kepada Nurdin.

Soerya menduga ada kelompok-kelompok yang memanfaatkan kelemahan Gubernur Nurdin Basirun.

"Saya mensinyalir ketidakharmonisan yang berkepanjangan ini seperti ada kelompok-kelompok tertentu yang saling berseberangan dan sengaja memanfaatkan kelemahan gubernur," kata dia.

Dia juga mensinyalir ada kelompok yang justru sedang memaksakan keinginan khusus, dan kepentingan yang tersembunyi di "ring 1" gubernur untuk menjatuhkan gubernur.

Selain itu, ia menduga terdapat tiga kelompok di jajaran bawah gubernur yang mempunyai kepentingan dan misi masing-masing.

"Ini akan sangat berbahaya, apalagi kelompok-kelompok tersebut telah masuk dan berpengaruh pada pengambilan kebijakan pemerintah, karena sangat berkontribusi untuk menjadikan Pemprov Kepri menjadi rapuh, rentan dan tidak stabil," ucapnya.

Soerya mengingatkan Gubernur Nurdin waspadai kondisi itu, dan berani mengambil langkah konkret untuk "memotongnya", menyelesaikannya, meskipun mungkin di antaranya salah satu orang dekatnya atau orang kepercayaannya yang tidak disadari selama ini.

Belum lagi dugaan adanya kelompok 'safety' dan 'asal babe senang' yang juga dapat berpotensi, dan berpengaruh terhadap tidak jalannya roda pemerintahan di Kepri ini.

Sebagai salah satu warga Kepri, dia ingin memiliki pimpinan dan pemerintahan yang mampu menerapkan prinsip-prinsip "good goverment", mampu menjaga tiga pilar secara harmonis yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil untuk saling menjaga, saling mendukung, dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintah yang sedang berjalan.

"Sehingga apa yang didambakan Pemerintah Kepri yang 'clean dan good goverment' dapat terwujud dengan hilangnya faktor-faktor egosentris, faktor kepentingan politik, KKN, bekerja di luar kewenangan, dan kurangnya integritas dan transparansi," tuturnya.

Terkait permasalahan nota keuangan yang ditolak atau dikembalikan DPRD Kepri, menurut Soerya, seharusnya, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD mampu menjaga dan mengawal RAPBD agar lolos dalam pembahasan dengan DPRD, sehingga terhindar dari penolakan di depan umum, yang pada akhirnya mempermalukan gubernur.

Penolakan RAPBD oleh fraksi-fraksi tersebut menambah satu catatan bukti ketidaksolidan 'ring 1' dan SKPD di lingkungan gubernur dalam mengelola pemerintahan.

Seharusnya sebagai gubernur, Nurdin dapat menjaga kredibilitasnya dalam menjalankan dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Sekaligus mampu menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik, serta dapat menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi dan semua perangkat daerah sesuai apa yang menjadi kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, apalagi dengan DPRD yang seharusnya dijadikan mitra kerja yang sama-sama bertindak selaku penyelenggara pemerintah," katanya.

Soerya mengemukakan semenjak dilantik menjadi Kepri, Nurdin hingga sampai sekarang ini, banyak kejadian dan tindakan-tindakan gubernur yang karena kesalahan-kesalahan di "ring 1",  berakibat mencederai keharmonisan hubungan sesama penyelenggara pemerintah.

Dimulai dari penolakan RPJMD oleh fraksi-fraksi di DPRD, kejadian pelantikan pejabat eselon pada tanggal 7 November 2016 yang membuahkan interpelasi, juga pelantikan ke-2 serta sekarang penolakan RAPBD.        

"Ini telah mencerminkan adanya ketidakharmonisan koordinasi antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Seharusnya, kata dia, kepala daerah sudah menyadari dan mengevaluasi bagaimana bisa merangkul DPRD untuk membangun Kepri ini ke depan secara bersama-sama, tidak berjalan sendiri-sendiri seperti yang terlihat sekarang ini.

"'Good and clean goverment' hanya dapat terwujud secara maksimal apabila unsur pemerintah dan masyarakat madani (termasuk DPRD sebagai wakil rakyat) saling terkait, bisa bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan atau berlawanan, saling mengakomodir program-program pembangunan yang diusulkan dari dua arah (eksekutif dan legislatif), dan mendapat dukungan dari rakyat," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE