DPRD Kepri Pantau SK PAW Anggota Legislatif

id dprd,kepri,pantau,sk,paw,anggota,legislatif

Tinggal ditandatangani Mendagri, tetapi kemungkinan agak terlambat karena berdasarkan informasi yang kami dapat Mendagri masih banyak kegiatan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau memantau Surat Keputusan Pergantian Antarwaktu (SK PAW) terhadap Erianto dari Partai Demokrat dan Sofyan Syamsir dari Golkar di Kementerian Dalam Negeri.
       
Sekretaris DPRD Kepri Hamidi, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat informasi SK PAW terhadap Erianto dan Sofyan Syamsir (almarhum) sudah di meja Mendagri.
       
"Tinggal ditandatangani Mendagri, tetapi kemungkinan agak terlambat karena berdasarkan informasi yang kami dapat Mendagri masih banyak kegiatan," katanya.
       
Hamidi mengatakan DPRD Kepri akan menurunkan tim untuk memantau dan memastikan SK PAW Erianto dan Sofyan tersebut ditandatangani. Surat itu akan dibawa ke Kepri untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
       
"Komunikasi dengan pihak Kemendagri terus berjalan, kami sering bertanya tentang perkembangannya, tetapi untuk membawa SK itu tim harus langsung ke Kemendagri," ujarnya.
       
Berdasarkan data Antara, Erianto di-PAW karena terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial. Erianto akan diganti Wan Norman Edi, mantan anggota DPRD Kepri (2009-2014).
       
Sedangkan Sofyan Syamsir, mantan Sekretaris Komisi III DPRD Kepri akan diganti Raja Astagena. PAW dilakukan lantaran Sofyan meninggal dunia pada 26 April 2016.
       
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kepri Dewi Kumala Sari berharap proses PAW dilaksanakan secara cepat. Keterlambatan PAW dan pelantikan Raja Astagena merugikan Partai Golkar.
       
"Kekuatan Golkar di DPRD Kepri akan meningkat setelah Raja Astagena dilantik," katanya.
       
Saat ini, jumlah anggota DPRD Kepri yang aktif 43 orang.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE