Pemkab Lingga Gandeng KPKNL Selesaikan Permasalahan Aset

id Pemkab,Lingga,Gandeng,KPKNL,Selesaikan,Permasalahan,Aset

Pemkab Lingga Gandeng KPKNL Selesaikan Permasalahan Aset

Bupati Lingga Alias Wello, menandatangani naskah kerjasama dengan KPKNL Batam, untuk membantu penyelesaian permasalahan aset daerah setempat, di Daik, Senin (6/2). (Istimewa)

Kegiatan penilaian itu ditujukan kepada seluruh aset Pemda di tiap OPD yang masih bernilai nol, yang telah disajikan pada LKPD tahun 2015
Lingga (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Lingga jalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, guna membantu kerja pemerintah setempat menyajikan laporan aset dalam neraca yang lebih akuntabel dan memenuhi standarisasi Akuntansi Pemerintah.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Harpiandi ST mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini sedang menggesa pelaksanaan kegiatan penilaian asetnya.

"Kegiatan penilaian itu ditujukan kepada seluruh aset Pemda di tiap OPD yang masih bernilai nol, yang telah disajikan pada LKPD tahun 2015," kata dia, dalam rilis yang diterima ANTARA, Senin.

Dia menjelaskan, di dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015, terdapat pengecualian pada penyajian laporan keuangan Kabupaten Lingga yakni, menyangkut adanya belanja konsultan yang belum dikapitalisasi dan masih adanya aset-aset yang bernilai nol.

"Ini salah satu yang menjadi penghambat daerah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun 2017 ini Bupati targetkan Lingga dapat WTP. Itu berarti masalah aset tahun sebelumnya harus segera di atasi," ungkapnya.

Salah satu langkah yang sudah diambil untuk menyempurnakan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2016, lanjut Harpiandi, dengan melakukan rekonsiliasi barang milik daerah (BMD) pada beberapa OPD, dan membentuk tim Pokja OPD untuk melakukan penyiapan kertas kerja penilaian.

"Beberapa laporan hasil penilaian sudah kami terima dan sedang kami rekap untuk menjadi koreksi penyajian Laporan keuangan OPD tahun 2016," ungkapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan tim penilai KPKNL, pihak tersebut hanya memberi waktu penyiapan data selambat-lambatnya bulan Februari 2017 ini. Sedangkan pada bulan Maret, diharapkan sudah bisa melakukan proses penyiapan laporan penilaian.

"Pokja harus bisa kerja cepat. Karena bulan April, KPKNL akan sibuk melakukan revaluasi BMN sesuai instruksi Menkeu," ujarnya.

Dia berharap, target waktu singkat yang di berikan KPKNL untuk pengumpulan data aset daerah tersebut dapat tercapai, dan memberikan harapan besar terhadap capaian predikat WTP di tahun ini," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE