BPKAD: Perubahan SOTK Pengaruhi Pencatatan Aset Lingga

id BPKAD,Perubahan,SOTK,Pengaruhi,Pencatatan,Aset,Lingga

BPKAD: Perubahan SOTK Pengaruhi Pencatatan Aset Lingga

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah di BPKAD Lingga, Harpiandi menyampaikan kendala pencatatan aset pasca perubahan SOTK 2017 di ruang kerjanya. (Antarakepri/Ardhi)

Karena ada mutasi staf di banyak OPD. Sehingga anggota pokja yang sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing OPD harus disesuaikan kembali
Lingga (Antara Kepri) - Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Lingga tahun 2017 ikut mempengaruhi kerja penilaian aset daerah, kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Lingga, Harpiandi.

"Karena ada mutasi staf di banyak OPD. Sehingga anggota pokja yang sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing OPD harus disesuaikan kembali," kata dia di Daik Lingga, Senin.

Dia mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang serius mengatasi permasalahan aset, yang merupakan salah satu penyebab Lingga meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Untuk itu, pihaknya menggesa penilaian kembali terhadap aset-aset daerah bernilai nol, yang tersaji dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2015, dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Tapi, lanjutnya, kerja penilaian aset tersebut akan sangat tergantung keseriusan kelompok kerja (pokja) yang di bentuk Bupati Lingga, dari unsur tiap jajaran OPD tersebut.

"Posisi kami hanya koordinator saja. Yang memiliki aset adalah masing-masing OPD. Jadi kinerja pokja sangat mempengaruhi pencapaian terget pemerintah daerah," ungkap Harpiandi.

Tanpa dukungan dan keseriusan Pokja, dia khawatir, waktu yang diberikan pihak KPKNL untuk menyiapkan data aset yang kurang lebih hanya satu bulan itu, tidak tercapai.

"Ini hanya akan sukses apabila tim pokja yang dibentuk dan ditetapkan Bupati Lingga dapat bekerja maksimal selama satu bulan kedepan," ujarnya.

Dia yang juga selaku anggota koordinator pada acara penandatanganan MoU antara Pemda dan KPKNL, Senin (6/2) diperintahkan langsung oleh Bupati untuk melaporkan progres OPD kepada Sekda, saat rapat evaluasi mingguan.

"Bupati juga minta seluruh kepala OPD turut memantau langsung kerja tim pokja," tutupnya.(Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE