Lanal Ranai Tangani Kapal Vietnam Curi Ikan

id TNI AL, Lanal Ranai, Natuna, KRI OWA, Perbatasan, Sekatung

Setelah diadakan pemeriksaan ulang oleh tim dari Lanal Ranai, kemudian barang bukti berupa lima kapal diamankan di Posal Sabang Mawang, sedangkan lima nakhoda dan 29 ABK kapal dibawa ke Lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut
Natuna (Antara Kepri) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kabupaten Natuna menangani proses hukum terhadap lima kapal asing berbendera Vietnam yang ditangkap KRI Oswald Siahaan pada Rabu (8/2) lalu.

"KRI OWA yang sedang operasi di bawah kendali Guspurla Koarmabar, mendeteksi adanya pergerakan. Setelah diamati ternyata ada 5 KIA Vietnam yang melakukan aktivitas 'illegal fishing', dari situ dilakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan," kata Danlanal Ranai Letkol Tony Herijanto, Selasa (14/2) di Makolanal Ranai.

Setelah dilakukan pengamatan, 5 KIA berbendera Vietnam tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, dan selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan.

KRI OWA-354 memeriksa 5 buah KIA BV 92527 TS, BV 92394 TS, BV 0926 TS, BV 4768 TS dan BV 4771 TS berbendera Vietnam di Perairan sebelah Barat Laut Pulau Sekatung atau tepatnya (ZEEI) yang termasuk dalam wilayah pengolahan perikanan RI tanpa dokumen.

BV 92527 TS dan BV 92394 TS diperiksa pada koordinat 06 derajat 43' 52" U - 106 derajat 44' 52" T, BV 0926 TS dan BV 4768 TS pada posisi 06 derajat 45' 20" U - 106 derajat 46' 42" T, BV 4771 TS pada posisi 06 derajat 40' 30" U - 106 derajat 50' 30" T atau sekitar 125 NM arah Barat Laut dari Kota Ranai.

Danlanal juga menyampaikan pada Kamis (9/2), kapal–kapal asal negara tetangga tersebut di bawa ke Lanal Ranai, untuk proses hukum selanjutnya.

Keesokan harinya, Jumat pukul 02.00 WIB KRI OWA–354, tiba di dermaga Posal Sabang Mawang disertai kapal–kapal ikan asing tersebut.

"Setelah diadakan pemeriksaan ulang oleh tim dari Lanal Ranai, kemudian barang bukti berupa lima kapal diamankan di Posal Sabang Mawang, sedangkan lima nakhoda dan 29 ABK kapal dibawa ke Lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Tony juga menyampaikan hasil pemeriksaan mereka atas kapal asing tersebut.

Adapun nama kapal dan jumlah ABK kapal : BV. 92527 TS jumlah ABK 9 orang termasuk nakhoda, muatan kapal ikan campuran 1/4 palka, BV. 92394 TS jumlah ABK 3 (tiga) orang termasuk nakhoda, muatan kapal kosong, BV 0926 TS jumlah ABK 10 (sepuluh) orang termasuk nakhoda, muatan kapal ikan campuran 100 Kg, BV 4768 TS jumlah ABK 3 (tiga) orang termasuk nakhoda, BV 4771 TS jumlah ABK 9 (sembilan) orang termasuk nakhoda. (Antara)

Editor : Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE