BC Kepri Musnahkan 5.436 Karung Bawang Selundupan

id BC,Kepri,Musnah,Karung,Bawang,Selundupan,karimun,malaysia,impor

BC Kepri Musnahkan 5.436 Karung Bawang Selundupan

Pejabat BC Kepri dan instansi terkait secara simbolis memusnahkan bawang merah yang diselundupkan tiga kapal dari Malaysia, di dermaga Ketapang Kanwil BC Kepri, Selasa (21/2). (antarakepri.com/Rusdianto)

Kita musnahkan karena bawang merah dari tiga kapal itu terlanjur membusuk, dan sebagian ada yang terkena air laut, sehingga tidak bisa kita hibahkan atau kita lelang
Karimun (Antara Kepri) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau memusnahkan 5.436 karung bawang merah yang diselundupkan menggunakan tiga kapal dari Malaysia ke beberapa daerah di Indonesia.

Pemusnahan bawang merah sebanyak itu dilakukan dengan cara ditimbun dalam tanah yang secara simbolis dilaksanakan di dekat dermaga Kanwil BC Kepri di Meral, Kabupaten Karimun, Selasa.

Kepala Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Kanwil Bea Cukai Kepri Winarko Dian Subagyo,usai pemusnahan mengatakan bawang merah tersebut merupakan barang sitaan dari KM Firdaus yang mengangkut 4.477 karung bawang merah (per karung 9 kilogram) dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjungbalai Asahan, dan ditangkap kapal patroli BC-20005 di perairan Tanjung Jumpul pada 1 Januari 2017.

Kemudian, KM Mas Indah mengangkut 256 karung (per karung 8 kilogram) bawang merah asal Batu Pahat, Malaysia tujuan Bengkalis Indonesia, dan ditangkap di perairan Tanjung Parit pada 3 Februari 2017  oleh kapal patroli BC-30001.

Terakhir, KM Hendri Jaya mengangkut 616 karung dari Kuala Linggi Malaysia tujuan Dumai Riau, dan ditangkap pada 4 Februari 2017 oleh kapal patroli BC-30001.

"Kita musnahkan karena bawang merah dari tiga kapal itu terlanjur membusuk, dan sebagian ada yang terkena air laut, sehingga tidak bisa kita hibahkan atau kita lelang," kata Winarko.

Pemusnahan barang yang terkena larangan dan pembatasan itu, menurut dia, telah mendapat persetujuan dari instansi terkait, antara lain penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Pemusnahan secara simbolis itu juga dilaksanakan pejabat dari instansi terkait, antara lain dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun dan Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun.

Dihibahkan

Dalam kesempatan yang sama, Kanwil BC Kepri menghibahkan sebanyak 1.499 karung bawang merah hasil pencegahan KM Barokah berbendera Indonesia yang mengangkut 1.500 karung bawang merah dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjungbalai Asahan.

KM Barokah ditangkap di perairan Tanjung Siapi-api pada 25 Januari 2017 oleh kapal patroli BC-30004.

"Kita hibahkan karena masih layak konsumsi berdasarkan uji laboratorium terhadap sampel satu karung bawang," katanya.

Bawang merah sebanyak itu, kata dia, dihibahkan kepada Yayasan Amanah Ampang Kuranji Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

"Ini merupakan hibah yang ketiga sepanjang 2017. Kita hibahkan agar memberikan manfaat bagi yang membutuhkan, dengan ketentuan kami minta laporan dan dokumentasi bahwa benar sudah dihibahkan kepada yang berhak menerimanya," tuturnya.

Perwakilan dari Yayasan Amanah Ampang Kuranji Amar Salahuddin mengapresiasi hibah bawang merah dari BC Kepri.

"Kami akan salurkan bawang merah ini kepada yang berhak menerimanya," ujar Amar. (Antara)

Editor:  B.S Hadi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE