DPRD Kepri Tidak Boleh Tolak Usulan Cawagub

id DPRD,Kepri,Tidak,Boleh,Tolak,Usulan,Cawagub,calon,wakil,gubernur

Bagaimana bisa menolak? Panitia pemilihan kan belum dibentuk. Jadi sebaiknya diterima saja, terus minta diperbaiki administrasi yang masih kurang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak boleh mengembalikan atau menolak nama-nama yang diusulkan Gubernur Nurdin Basirun sebagai calon wakil gubernur, kata Sekretaris DPD Partai Gerindra setempat, Onward Siahaan.

"Bagaimana bisa menolak? Panitia pemilihan kan belum dibentuk. Jadi sebaiknya diterima saja, terus minta diperbaiki administrasi yang masih kurang," tambahnya yang juga anggota DPRD Kepri, di Tanjungpinang, Jumat.

Belajar dari proses pemilihan Cawagub Sumatra Utara, Onward menjelaskan DPRD Kepri sebaiknya segera membentuk panitia khusus, yang bertugas membuat tata tertib pemilihan dan membentuk panitia pemilihan yang jumlahnya ganjil dan tidak banyak.

"Bahkan di Sumatra Utara panitia khusus dibentuk sebelum ada nama-nama cawagub yang diusulkan," ucapnya.

Terkait dua nama cawagub yang diusulkan Gubernur Nurdin Basirun kepada DPRD Kepri, Onward berpendapat Partai Gerindra masih mendalami dan mempelajarinya. Pengurus Gerindra akan mencari tahu nama-nama yang diusulkan itu yakni Isdianto dan Agus Wibowo, apakah berdasarkan usulan Gubernur Nurdin semata atau seluruh partai pengusung.

"Saya dengar, ada rapat yang dihadiri ketua partai pengusung tingkat provinsi untuk membahas dan menetapkan dua nama cawagub pada 27 Desember 2016 di Batam. Saya ingin mempelajari notulen hasil rapat tersebut," ujarnya.

Onward mengemukakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, nama-nama cawagub diusulkan partai pengusung melalui gubernur. Setelah dilakukan konsultasi kepada pihak Kemendagri, ternyata peran gubernur berdasarkan ketentuan itu sebagai fasilitator.

"Gubernur sebagai 'user' (pengguna), memiliki kepentingan yang cukup besar terhadap cawagub yang terpilih karena itu perannya cukup besar," katanya.

Dia mengemukakan salah satu nama yang diusulkan gubernur berbeda dengan rekomendasi DPP Partai Gerindra. Partai Gerindra mengusulkan Isdianto dan Fauzi Bahar sebagai cawagub.

Secara politik, kata dia Partai Gerindra akan mempertimbangkan langkah-langkah yang diambil. Partai Gerindra, satu dari lima partai yang pengusung HM Sani-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015.

Partai hanya memiliki tiga kursi di DPRD Kepri. Sementara total kursi yang diperoleh partai pengusung lainnya, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan mencapai 14 kursi.

DPD Partai Gerindra Kepri akan berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk membahas permasalahan itu.

"Sudah benar gubernur berkoordinasi dengan pengurus partai pengusung di Kepri. Selanjutnya jika ada perbedaan nama cawagub yang ditetapkan, maka pengurus partai di Kepri yang berkoodinasi dengan pengurus pusat, karena itu permasalahan internal," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE