Blanko KTP-e Karimun Masih Kosong

id Blanko,KTP,Karimun,Masih,karimun,Kosong,elektronik

Blanko KTP-e Karimun Masih Kosong

Pelayanan dokumen dan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun. (ilustrasi) (antarakepri.com/Istimewa)

Sampai saat ini, permohonan KTP sudah mencapai 10 ribu. Pasti habis jika blanko yang kita terima nanti. Sekarang yang menjadi permasalahannya apakah kuota kita diberikan sekaligus, atau secara bertahap
Karimun (Antara Kepri) - Blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih kosong karena belum ada pendistribusian dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau KTP masih kosong Bang, belum ada sampai sekarang ini. Kalau untuk Kartu Keluarga (KK) sudah ada kita," kata Kasi Identitas Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Satalindra di Karimun, Kamis.

Kekosongan blanko ini, katanya, tidak hanya terjadi di Karimun melainkan juga dialami hampir di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia.

Akibatnya, kata dia, permohonan KTP baru baik perubahan status maupun domisili semakin hari semakin meningkat.

"Sampai saat ini, permohonan KTP sudah mencapai 10 ribu. Pasti habis jika blanko yang kita terima nanti. Sekarang yang menjadi permasalahannya apakah kuota kita diberikan sekaligus, atau secara bertahap," katanya.

Ia menerangkan jika pendistribusian blanko tersebut diberikan secara bertahap dari pemerintah pusat ke Kabupaten, maka pihaknya pun tidak dapat berbuat banyak.

Alternatif lainnya berupa prioritas pencetakan pun diberlakukan. Dalam hal ini tentunya yang diprioritaskan adalah pemohon pertama.

"Kalau untuk prioritas ini tergantung kebijakan dari kepala dinas," tandasnya.

Di tempat terpisah, salah satu warga Bukit Tiung Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun, Anto mengaku telah lama mengurus KTP di instansi terkait, namun hingga kini dirinya belum menerima KTP-e.

"Untuk sementara saya hanya memegang surat keterangan yang diberikan oleh Disdukcapil. Itu saja yang menjadi pegangan saya sejak enam bulan lalu," kata Anto.

Anto juga mengaku tidak mengalami kesulitan dalam hal kepengurusan administratif di instansi yang membutuhkan KTP tersebut.

Surat Keterangan dari dinas terkait, katanya lagi cukup membantu dalam proses administratif tersebut.

"Kemarin waktu nikah, saya tunjukkan surat ini diterima kok," pungkasnya. (Antara)

Editor: Santoso

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE