Lis: Kasus OTT BUMD Ditangani Polda Kepri

id Lis,wali,kota,tanjungpinang,Kasus,OTT, BUMD,Ditangani,Polda,Kepri

Lis: Kasus OTT BUMD Ditangani Polda Kepri

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang juga selaku Pemegang Saham utama Perusda PT. TMB, BUMD Tanjungpinang. (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Biarkan aparat penegak hukum bekerja semaksimal mungkin. Kan ada azas praduga tak bersalah.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemagang saham utama Perusahan Daerah (Prusda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Lis Darmansyah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Operasi Tangkap Tangan OTT karyawan BUMD kepada Polda Kepri.

Penetapan tersangka pertama OTT karyawan BUMD berinisial "S" ikut menyeret Direktur Utama BUMD PT. TMB berinisial AS dari saksi sebagai tersangka, Lis yakin AS bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ada langkah langkah yang di ambil, tidak bisa semudah itu, biarkan aparat penegak hukum bekerja semaksimal mungkin, percayalah. Kan ada azas praduga tak bersalah, Pak Asep sendiri bisa mengatasi itu, saya yakin," ungkap Lis, di Tanjungpinang, Selasa.

Penatapan tersangka OTT kepada AS tidak mempengaruhi kinerja BUMD yang tengah menggandeng beberapa Perusahaan di Kota Tanjungpinang, Lis belum bisa mengambil sikap sendiri untuk permasalahan ini, katanya perlu dirapatkan.

"Gak bisa serta merta langsung menyikapi, kan ada proses ada tahapan, nantinya pasti ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) nanti, dalam waktu dekat ini" ujar Lis.

Menurutnya, penilaian kepada karyawan setingkat Dirut dalam proses perkara hukum tidak bisa secara objektif, mengingat perlu adanya azas praduga tidak bersalah kepada yang bersangkutan.

"Inikan baru semalam, masak harus langsung disikapi, ini namanya pembunuhan karakter, kita lihat sejauh mana, pastikan ada upaya hukum," kata Lis.

Sejauh ini, pandangan Lis kepada AS, bukan maksudnya untuk menampik segala dugaan tentang keterlibatan AS soal OTT, dia tidak yakin AS yang pernah satu partai dengannya ikut terlibat.

"Kalau saya sendirikan melihatnya Asep itu tipikalnya orang pekerja keras, dan dia itu kalau bekerja serius," katanya.

Polda Kepri menetapkan AS sebagai tersangka hasil pengembangan atas tertangkapnya S dalam kasus OTT Polda Kepri dan Saber Pungli Tanjungpinang, kedalam kasus jual beli kios dan lapak dagang.

"Kalau untuk sekarang pastinya Asep akan menonaktifkan dirinya sendiri," ujar Lis.

Peningkatan pasca kepemimpinan AS, Lis megatakan BUMD Tanjungpinang mengalami perubahan yang cukup signifikan, mandiri dan menciptakan PAD yang cukup untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Kalau boleh jujur aja, udah luar bisa perubahan satu ini. Kalau ibaratkan BUMD dulu masih nyusu terus, tapi alhamdulillah usahanya sekarang sudah lumayan," imbuhnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE