KPKNL Lelang Kendaran Operasional Dinas Natuna

id KPKNL, Natuna

KPKNL Lelang Kendaran Operasional Dinas Natuna

Suasana Lelang Terbuka Kendaraan Roda Empat Operasional Dinas Pemda Kabupaten Natuna (Antara/ Cherman)

Natuna ( Antara Kepri ) - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Batam, melaksankan lelang terbuka Kendaran Dinas Operasional roda empat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 di gedung Sri Srindit, Ranai, Selasa.

Mobil Operasional Dinas yang dilelang berjumlah 38 unit, proses lelang diikuti 14 peserta.
Kepala KPKNL Batam, Sukri Ashadi dalam sambutannya, mengatakan Natuna adalah pilot projek KPKNL Batam.

" Hari ini, kita melelang roda empat dengan jumlah 38 unit dan 14 peserta lelang, merupakan kegiatan perdana untuk Kepulauan Riau, tempat lain belum lakukan ini, Natuna sebagai pilot projek kita ". Kata Sukri.

Menurut Sukri, sesuai perinsifnya lelang dilakukan secara terbuka untuk umum.

" Pelaksanaan bersifat kompetitif, kita evaluasi nanti pasca lelang pada hari ini, dan kita semua berharap proses ini berjalan kondusif ". Ungkasnya.

Sementara menurut dia, sesuai ketentuan proses kelang semestinya berlangsung selama 5 hari.

" Proses lelang dilaksanakan selama 3 hari, jadi kita optimalkan waktu tersebut karena kami terkendala pada jadwal pesawat ". Kata dia.

Ia juga menyampaiakan pesrta lelang tidak harus ke batam untuk melanjutkan proses selanjutnya, pembayaran bisa dilakukan di Natuna paling lambat jam 3 hari rabu besok.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD ), Safe'i menjelaskan KPKNL sebagai pelaksana lelang telah di tetapkan pemerintah, sementara biaya tetap dibebankan pada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Natuna.

" Persiapan telah kita lakukan sejak 2016, mereka yang melelang, kita tidak ikut campur proses tersebut ". Ungkasnya.

Membuka acara lelang tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Wan Siswandi, dalam sambutannya Ia membacakan pidato Bupati Natuna Hamid Rizal.

Isi pidato tersebut menyampaikan, dengan kegiatan tersebut Pemerintah Natuna telah menunjukan peran agar terciptanya pengelolaan aset secara baik, terukur, jauh dari kolusi dan nepotisme.

Masih dalam sambutan tersebut mengatakan, aset daerah dan segala kekayaannya harus dikelola secara benar agar dapat di pertanggung jawabkan pada publik.

Menurut Bupati Hamid Rizal, proses lelang dilakukan untuk mengurangi beban keuangan daerah, karena biaya operasional lebih besar dari pada manfaat.

Ia juga berpesan kepada aparatur aset daerah kedepannya dapat bekerja secara propesional, tidak melanggar hukum, karena hal tersebut akan menghabat pembangunan daerah.

Proses pembenahan aset daerah akan terus dilakukan pemerintah Natuna untuk mewujudkan Natuna yang maju dan mandiri.

Wan Siswandi dalam sambutannya menambahakan kegiatan lelang dilakukan untuk mengurangi beban daerah.

Mengenai proses lelang menurut dia bukan dari pemda tetapi telah ada tim tersendiri, jangan ada keraguan akan hal tersebut, sudah ada lembaga khusus.

" proses tidak tertutup semua bisa masuk untuk mengikuti telang ini ". Kata dia. ( Antara )





Editor : Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE