Langkah Awal Pengembangan Wisata Pulau Senoa

id Natuna, Wisata, Pariwisata, Pulau Senoa, Pesona

Langkah Awal Pengembangan Wisata Pulau Senoa

Proses Pemetaan Tanah milik warga di Pulau Senoa, Natuna, Rabu (22/3) (Antara/ Cherman)

Natuna ( Antara Kepri ) - Keseriusan Pemerintah Natuna sektor pariwisata telah menunjukkan perkembangan menuju arah yang lebih jelas.
pulau senoa salah satu Destinasi wisata unggulan yang masuk didalam prioritas pembangunan sektor wisata Natuna telah dilakukan tahapan pembesasan lahan oleh dinas terkait.

Lima sektor percepatan pembangunan Natuna salah satunya sektor wisata, Pulau Senoa yang berada di Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur merupakan lokasi Destinasi yang akan dikembangkan menjadi lokasi wisata unggulan tersebut.

Pulau senoa yang berada utara Natuna termasuk salah satu pulau terluar NKRI yang telah ditetapkan Presiden Jokowi dalam 111 Pulau terluar dan terdepan pada beberapa waktu lalu.

Keseriusan pengembangan dan pengelolaan wisata Pulau Senoa telah di tetapkan sebagai Destinasi unggulan sejak tahun 2012, namun sempat tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait bahkan Pemerintah Daerah sendiri.

Dengan adanya percepatan Pembangunan Natuna oleh pemerintah pusat mendesak pemerintah daerah untuk segera berbenah, salah satunya menyediakan lahan dengan cara pembebasan tanah milik warga dipulau senoa.

Proses awal pembebasan lahan telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, di Pulau Senoa, Rabu ( 22/3 ). Proses awal tersebut melibatkan pemilik lahan, Pemerintah Desa terkait, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan ( Perkim ) Kabupaten Natuna.

Dalam proses awal pemetaan kepemilikan tanah diikuti 16 warga yang mengaku pemilik lahan di pulau tersebut. Warga didampingi Kepala Desa melakukan pemetaan bersama untuk memastikan luas wilayah tanah masing - masing warga dan penetapan patok batas tanah anatara mereka berdasarkan surat tanah yang mereka miliki.

Penetapan atas batas lahan dari 16 pemilik surat tanah disaksikan langsung oleh Perwakilan Dinas Pariwisata dan Perkim. Kegiatan pemetaan tersebut berjalan lancar meski ada beberapa titik belum memiliki surat.

" saat ini kita melakukan pemetaan tanah milik warga agar rencana pembebasan oleh Pemerintah berjalan lancar, ini sebenarnya dulu satu surat, cuma ada beberapa yang belum sempat memperbaharui surat mereka " Ungkap Kepala Desa Sepempang, Junaidi.

Junaidi selaku Kepala Desa mempasilitasi warga turun langsung bersama Dinas terkait untuk melakukan pemetaan. Kepala Desa mengatakan proses identifikasi telah lama dilakukan sejak 2016 lalu, namun hanya sebatas pengumpulan surat kepemilikan saja. Ia juga mengatakan Luas wilayah yang menjadi sasaran pemetaan kurang lebih 4 Ha.

Sementara dari pihak Dinas Perkim, mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut baru sebatas identifikasi dan peninjauan batas tanah masing - masing warga untuk dipetakan.

" Kita baru melakukan pemetaan untuk memastikan kepemilikan dan batas tanah, nanti jika tidak ada kendala baru akan dilanjutkan pada pengukuran dan penetapan luas yang akan dibebaskan berdasarkan kebutuhan dinas Pariwisata ". Ungkas Agustian Kasi Pertanahan Perkim saat mengikuti proses pemetaan di Pulau Senoa.

Dinas Perkim akan melakukan pembebasan lahan milik warga secepatnya jika pada proses berikutnya tidak ada sengketa. " kita ingin cepat ini bukan hanya untuk kepentingan kita namun ini menjadi kepentingan banyak pihak termasuk pemerintah pusat " ungkap Agustian.

Percepatan Pembangunan Natuna terus digesa pemerintah dalam berbagai sektor, pembebasan lahan langkah awal pengembangan Pulau Senoa sebagai kawasan wisata unggulan juga diikuti dukungan oleh para pemilik lahan.

Pemilik lahan sejak lama telah menunngu kapan akan direalisasinya pembebasan lahan milik mereka, " kita telah menunggu lama kapan pastinya pembesasan dilakukan, kami akan sangat bersedia kapan saja jika harga sesuai " ujar Nurbaya warga Desa Sepempang, salah satu pemilik lahan 1,6 Ha dipulau tersebut.

Sebagian besar pemilik lahan ingin tanah mereka dibebaskan pemerintah meski ada beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah pada mereka. munculnya opsi mengenai lahan pernah dibahas oleh salah satu investor asal Singapore pada akhir 2016 lalu bersama wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti di Kantor Bupati.

Ada tiga opsi muncul, yang pertama, Tanah sepenuhnya akan dibebaskan oleh pengembang atau investor sendiri. Kedua, Tanah atau lahan dibebaskan oleh pemerintah daerah dan ketiga, tanah tidak dibebaskan namun pemilik lahan dijadikan pemegang saham jika ada investor pengembang.

Diakui Kepala Desa Sepempang, Junaidi, Opsi tersebut telah mereka sampaikan pada berbagai kesempatan musyawarah bersama warga mereka menerima seluruh opsi yang ditawarkan.

" iya benar opsi itu semuanya kita terima, namun opsi kedua yang banyak dipilih warga, mereka ignin menjual tanah itu pada pemerintah saja ". Kata dia.( Antara )

 




   
Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE