BNN Kepri Tangkap Bandar Sabu

id BNN Kepri Tangkap Bandar Sabu

Anggota BNN terpaksa melimpuhkan A dengan timah panas dikarenakan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Tanjungpinang (Antara Kepri) -Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menangkap Bandar  Narkotika jenis sabu berinisial A, dijalan KM 8 tepat di belakang RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

"Benar pelaku diduga Bandar Narkoba ditangkap di Jembatan satu belakang RSUP Kepri," kata Kepala Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau AKBP Bubung Pramiyadi.

Bumbung menjelaskan dari tangan A, BNN mendapati 100 gram barang bukti ‎narkotika jenis sabu. Anggota BNN terpaksa melimpuhkan A dengan timah panas dikarenakan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Anggota melumpuhkannya dengan satu kali tembakan saja mengenai bokong pelaku sehingga pelaku lumpuh seketika," katanya.

A merupakan Target Operasi (TO) BNN Kepri. Bumbung mengatakan, A merupakan sindikat jaringan peredaran narkotika lintas Batam-Tanjungpinang.

Penangkapan A berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di jembatan Engku Putri Hamidah tepatnya di belakan RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang.

"Mendapat informasi anggota langsung mendatangi lokasi, dan melihat pelaku. Pelaku ini sudah dipantau dan diikuti dari Batam," kata Bubung.

‎Saat dilakukan penangkapan BNN, kata Bumbung menjelaskan kronologis penangkapan A, melarikan diri, kemudian anggota dengan menggunakan kendaraan roda empat, sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku menanrakkan motor ke mobil anggota, terjadilah aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan anggota," ungkapnya. 

Sehingga dengan jarak lebih kurang 50 meter dilakukanlah tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku  dengan menggunakan senjata api dan akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motor. 

Mendapatkan tembakan timah panas, A dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)  RSUD Raja Ahmad Thabib ‎Tanjungpinang untuk penanahan.

"Pelaku akan dioperasi untuk mengangkat anak peluru yang bersarang ditubuhnya," pungkasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE