DPRD Sosialisasikan Ancaman Pungli pada Kepala Sekolah

id DPRD,Sosialisasi,Ancaman,Pungli,kepri,Kepala,Sekolah,batam

Misalnya saat kenaikan kelas, orang tua memberikan ucapan terima kasih kepada guru-guru ini, apakah itu termasuk pungli. Hal-hal sepele seperti ini sudah menjadi semacam kebiasaan bagi masyarakat
Batam (Antara Kepri) - DPRD Kepulauan Riau mengingatkan bahaya ancaman praktek pungutan liar kepada sejumlah kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Kota Batam dalam sosialisasi Saber Pungli di Batam Kepri, Rabu.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam siaran pers di Batam, Rabu, menyatakan pungutan liar memiliki banyak ragam kegiatan, kadang hal yang dianggap lumrah bisa jadi masuk kategori Pungli dan harus dihindari.

"Misalnya saat kenaikan kelas, orang tua memberikan ucapan terima kasih kepada guru-guru ini, apakah itu termasuk pungli. Hal-hal sepele seperti ini sudah menjadi semacam kebiasaan bagi masyarakat," katanya.

Sedangkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri Kombes Heru Pranoto menegaskan pungli adalah segala pungutan di luar ketentuan dan menguntungkan pribadi.

"Jadi kalau untuk pribadi, itu bisa dipastikan pungli," kata Heru.

Ia menyatakan selama ini Pungli dianggap wajar oleh sebagian orang, layaknya zaman dulu di mana memberikan sesuatu untuk pemimpin malah dianggap sebagai sebuah kehormatan.

Namun sekarang ada batasan tegas agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

"Dulu, misalnya ada yang memberi upeti dan diterima oleh raja, justru jadi kebanggaan. Sikap permisif inilah yang harus diubah sekarang," kata Heru.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan pengajar Sekolah Kallista, terkait denda karena terlambat membayar SPP, ia menjelaskan itu bukan pungli, sepanjang sesuai ketentuan sekolah dan telah disosialisasikan kepada pihak orangtua.

Sosialisasi Bahaya Pungli kepada Kepala Sekolah itu diselenggarakan dalam rangkaian reses DPRD Kepri daerah pemilihan Batam di kota itu.

Sosialisasi dan reses itu dihadiri pula anggota DPRD Kepri Sahat Sianturi, Maaz Ismail,  Hotman Hutapea, Widiastadi Nugroho, Thomas Suprapto dan Asnah dan Kepala Dinas Pendidikan Kepri Arifin Nasir. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE