Pendapatan Daerah Karimun 2016 Terealisasi 100,7 Persen

id Pendapatan,Daerah,Karimun,2016,realisasi,lkpj,bupati

Pendapatan Daerah Karimun 2016 Terealisasi 100,7 Persen

Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim menyerahkan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2016 kepada Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi dan disaksikan Wakil Ketua II Bakti Lubis, dalam rapat paripurna Senin

Di tengah kondisi defisit dalam neraca APBD, pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan seperti dari pendapatan asli daerah (PAD) sehingga realisasi pendapatan secara keseluruhan 100,77 persen
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq memaparkan pendapatan daerah 2016 terealisasi sebesar 100,77 persen dari target sebesar Rp1.181 triliun.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin, Bupati menjelaskan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp1.181.481.042.611, sedangkan realisasinya sebesar Rp1.190.554.560.729,39.

"Di tengah kondisi defisit dalam neraca APBD, pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan seperti dari pendapatan asli daerah (PAD) sehingga realisasi pendapatan secara keseluruhan 100,77 persen," ujarnya dalam paripurna dengan agenda pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun 2016.

Belanja daerah selama 2016, menurut dia, sebesar Rp1.074.029.572.105,51, lebih rendah dibandingkan target semula pada angka Rp1.208.049.078.393,15, atau terealisasi sebesar 88,91 persen.

Dia tidak merinci realisasi pada setiap pos pendapatan maupun pos belanja, namun dia menyebutkan bahwa APBD 2016 disusun dan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah.

Sementara itu, untuk pembiayaan penerimaan yang ditargetkan sebesar Rp28.680.548.594,16 terealisasi sebesar 100 persen. Kemudian, untuk pembiayaan pengeluaran yang ditargetkan sebesar Rp2.112.512.812. terealisasi sebesar Rp2 miliar.

"Laporan realisasi anggaran yang disajikan dalam LKPJ tahun 2016 ini, adalah merupakan angka sementara yang belum selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan," kata dia.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lanjut dia, pemerintah daerah kembali akan menyampaikan laporan realisasi anggaran yang bersifat final kepada DPRD melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang berisi tentang laporan keuangan setelah diperiksa oleh BPK.

Meski hanya secara umum menyampaikan laporan keuangan 2016, Aunur Rafiq dalam rapat paripurna tersebut juga menjabarkan beberapa realisasi pembangunan yang termasuk urusan wajib maupun pilihan, mulai dari pendidikan, sosial keagamaan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan beberapa bidang pembangunan lain.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengatakan segera membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ 2016 yang disampaikan Bupati Aunur Rafiq.

"Setelah rapat paripurna ini, Dewan menggelar rapat internal untuk membentuk pansus yang akan membahas LKPJ 2016," kata Azmi.

Wakil Ketua II Bakti Lubis menambahkan, sesuai dengan ketentutan perundang-undangan, pembahasan LKPJ Bupati tidak dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, tetapi langsung dibahas di tingkat pansus.

"Jadi mohon dimaklumi," kata Bakti Lubis menjawab interupsi salah seorang anggota dewan yang mempertanyakan kenapa pidato pengantar LKPJ Bupati Karimun 2016 itu, tidak dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE