Lingga Belum Difasilitasi Balai Karantina Ikan

id Lingga,Belum,Difasilitasi,Balai,Karantina,Ikan

Lingga Belum Difasilitasi Balai Karantina Ikan

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga, Aang Abubakar saat di waeancarai Antara di ruang kerjanya, Maret 2017 lalu. (Antarakepri/Ardhi)

Lingga belum ada. Kami sedang jajaki BKIPM menempatkan wilayah kerjanya di sini, khususnya di kepulauan Senayang
Lingga (Antara Kepri) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga Aang Abubakar mengatakan, kabupatennya tersebut belum difasilitasi Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu (BKIPM).

"Lingga belum ada. Kami sedang jajaki BKIPM menempatkan wilayah kerjanya di sini, khususnya di kepulauan Senayang," kata dia di Daik Lingga, Sabtu.

Menurut Aang, keberadaan balai karantina ikan di Lingga akan sangat memabantu DKP dalam hal pencatatan jumlah sumberdaya ikan yang keluar atau di ekspor dari kabupaten tersebut.

"Kalau Lingga ada wilayah kerja balai karantina ini, kami bisa tau jumlah ikan yang keluar," ungkapnya.

Hal lain yang lebih penting dari itu, lanjut Aang, keberadaan balai karantina dapat memenuhi regulasi pemberian Surat Keterangan Asal (KSA) hasil tangkap nelayan dari pihaknya.

"Kalau kami bisa keluarkan surat keterangan asal (SKA), akan memberi celah penghasilan PAD bagi Lingga dari perikanan ini," ungkapnya.

Selama ini, Kabupaten Lingga dengan gografis kepulauan yang luas lautnya mencapai 96 persen dari total luas daerah itu, belum dapat menikmati PAD dari sektor perikanan. Sementara data ikan keluar milik sejumlah penampung ikan, menunjukkan jumlah yang cukup besar setiap tahunnya.

Seperti data penjualanan ikan dari pelantar seorang penampung di Desa Tajur Biru, Kecamatan Senayang, mencatat sekitar 8.600 Ton ikan terjual setiap tahunnya.

Menurut Aang, selama ini Lingga hanya jadi penonton dari kegiatan ekspor ikan hasil tangkap nelayan setempat, yang cekpoint di Belakang Padang Kota Batam maupun Moro Kabupaten Karimun.

"Bahkan Lingga tak punya catatan jumlah potensi ikan yang keluar. Kami hanya jadi penonton. PAD dari hasil ekspor perikanan kami justru masuk ke daerah lain," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, jika diasumsikan dengan pendapatan sebesar 2,5 persen saja untuk setiap kegiatan penjualan ikan tersebut, maka akan sangat membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga.

Dia berharap, BKIPM dapat segera menempatkan wilayah kerja karantina di Kabupaten Lingga. Setidaknya, keberadaan kantor karantina akan sedikit membantu daerah itu mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanannya.

"Dari tujuh Kabupaten/kota, hanya Lingga yang tidak punya wilayah kerja karantina, bahkan Batam dan Karimun lebih dari satu. Kami sangat berharap BKIPM hadir di Lingga," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE